Ads

Sabtu, 31 Desember 2022, Desember 31, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-31T03:53:28Z
MANADOPOLITIK

PEMILU 2024 : 11 Bakal Calon DPD RI Dapil Sulut Resmi Mendaftar, Mereka Wajib Dapat 2000 Dukungan Minimal Pemilih di 8 Kabupaten Kota




JOURNALTELEGRAF - Sebanyak 11 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Pemilu 2024 mendatang.


Selain empat petahana, Maya Rumantir, Cherish Hariette, Stebanus Liow dan Djafar Alkatiri. Ada juga nama populer yang ikut mendaftar sebagai Senator dari dapil Sulawesi Utara. Yaitu, Adriana Dondokambey yang masih menjabat sebagai anggota DPR RI saat ini, dan Djenri Keintjem yang juga masih merupakan anggota DPR RI dapil Sulawesi Utara periode 2019-2024.


Nama nama ini akan memperebutkan 1.881.867 suara di daerah pemilihan Sulawesi Utara berdasarkan DPT terakhir bersama bakal calon lain yang sudah mendaftar di KPU Sulut, seperti Aditya Moha Siahaan, Abid Takalamingan,Josep Pati dan Murphy Kuhu serta Putri Rejeki Kasad.


Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (Perkpu) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Bakal Calon anggota DPD menyerahkan dukungan minimal pemilih sesuai dengan sesuai dengan waktu yang ditentukan sebagai syarat pemenuhan dukungan pemilih bagi calon anggota DPD peserta Pemilu tahun 2024.


Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 tahun 2022 tentang penetapan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan.


"Jumlah DPT 1.881.867 tersebar di 15 kabupaten kota dan minimal dukungan pemilih sebanyak 2000 yang tersebar di minimal 8 kabupaten kota," jelas Ketua KPU Sulut, Meidy Yafet Tinangon seperti dikutip dari Pengumuman KPU Sulawesi Utara nomor 473/PL.01.4-Pu/71/2022.


Reporter : Delila Anandari

Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar