Ads

Senin, 12 Desember 2022, Desember 12, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-12T12:58:32Z
POLITIK

Meski Peraih Suara Terbanyak Kedua, Laurensius Supit Terancam Tak Bisa Gantikan Almarhum Lanny Sondakh di DPRD Kota Bitung


Foto : Nabsar Badoa, Ketua DPK PKP Kota Bitung (AL-JT)


JOURNALTELEGRAF - Ketua DPK PKP Kota Bitung, Nabsar Badoa angkat bicara terkait proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Almaruhum Lanny Sondakh sebagai anggota DPRD Kota Bitung.


Menurut Nabsar, proses PAW pasti berjalan mengingat Lanny Sondakh berstatus meninggal dunia. Namun, pihaknya juga harus menghormati keluarga almarhum yang masih dalam suasana berduka.


"Proses PAW itu secara otomatis pasti dilakukan, tapi kami juga harus menghormati keluarga almarhum yang masih dalam suasana duka," kata Nabsar saat ditemui Journaltelegraf, Senin (12/12/2022) usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung.


Dia menambahkan, proses PAW akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.


"Kita akan proses setelah selesai peringatan 100 hari atas berpulangnya almarhumah dan tentu prosesnya sesuai aturan yang berlaku, yakni berdasarkan penetapan perolehan suara terbanyak berikutnya," jelas Nabsar Badoa yang juga adalah Wakil Ketua DPRD Kota Bitung itu.


Berdasarkan hasil pleno KPU Kota Bitung, perolehan suara terbanyak kedua setelah Lanny Sondakh adalah Laurensius Supit. Akan tetapi, Nabsar menegaskan bahwa pihak partai akan mengecek kembali keberadaan Laurensius.


"Partai kami punya AD/ART, meskipun perolehan suara berada diurutan berikutnya, jika yang bersangkutan telah melanggar aturan partai maka bisa saja bukan beliau yang akan menggantikan almarhumah Lanny Sondakh," tegasnya.


Saat ditanya pelanggaran apa yang telah dilakukan oleh Laurensius Supit dan dianggap menyalahi AD/ART Partai Keadilan Persatuan. Nabsar mengatakan jika dirinya baru mendapatkan informasi dari luar.


"Saya mendapatkan banyak laporan dari kader kader dan pengurus PKP terkait saudara Laurensius Supit, tapi kita akan mendalami semua informasi yang masuk untyk memastikan kebenarannya," pungkasnya.



Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar