JOURNALTELEGRAF - Anggota KPU Sulawesi Utara, Amrain Razak secara terbuka melalui akun media sosialnya memohon kepada perusahaan media yang masih mencantumkan namanya di dalam box redaksi untuk dihapus.
Karena menurut mantan Wartawan senior ini, sejak dilantik sebagai Komisioner KPU Sulawesi Utara Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Ardiles Mewoh pada 25 November 2022 silam, dirinya telah menyatakan mundur secara resmi dari media manapun.
"Assalamualalikum. Sekadar menyampaikan ke teman2 media, bahwa sejak dilantik pada 25 november silam, saya sudah menyatakan mundur dari media apapun. Karena itu, apabila masih ada media yg mencantumkan nama saya di box redaksi, baik sebagai pemred ataupun redaktur supaya berkenan untuk dihapus dari box redaksi. Terima kasih untuk perhatian dan kerjasamanya.tq," tulis Amrain Razak di akun facebooknya seperti dikutip Journaltelegraf.com, Jumat (23/12/2022).
Sebagai informasi, Amrain Razak sebelum menjadi Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, adalah seorang Jurnalis dan sempat memimpin sejumlah media.
Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar