Ads

Jumat, 18 November 2022, November 18, 2022 WIB
Last Updated 2022-11-18T04:59:33Z
ADVERTORIAL

Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Tahun 2023

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung (ist)


JOURNALTELEGRAF - Rapat Paripirna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat Ii  Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023, Jumat (18/11/2022).


Rapat Paripurna silaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kota Bitung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Matindas Kojoh dan Nabsar Badoa.

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung (ist)


“Berdasarkan ketentuan pasal 128 ayat 1 huruf b peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bitung yang mengatur bahwa rapat paripurna untuk menetapkan peraturan daerah memenuhi quorum apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 dari jumlah keseluruhan anggota dewan. Dengan demikian maka rapat paripurna pada hari ini dinyatakan telah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan,”kata Aldo.


Kemudian pimpinan rapat membacakan susunan rapat paripurna.



“Susunan rapat hari ini sebagai berikut; 1. Pembukaan, 2. Laporan Panitia Khusus D, 3. Pendapat Fraksi-fraksi, 4. Keputusan, 5. Pendapat akhir walikota dan 6. Doa/penutup,” jelasnya.


Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri yang hadir pada rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kota Bitung dalam rangka pembahasan APBD Tahun 2023.

"Terima kasih atas dukungan dan kerjasama seluruh anggota DPRD Kota Bitung, ini bukti adanya kerja kolaborasi antara aksekutif dan legislatif dalam rangka menyukseskan seluruh program pemerintah," kata Maurirs.


(ADVERTORIAL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar