JOURNALTELEGRAF - Polres Tolitoli Polda Sulawesi Tengah, membuka layanan pengaduan masyarakat.
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK menyebutkan, layanan hotline pengaduan tersebut guna mempermudah layanan pengaduan masyarakat menyampaikan permasalahan gangguan ketertiban di Kabupaten Tolitoli.
“Kami ingin memaksimalkan pengaduan masyarakat dengan membuka layanan pengaduan yang akan ditujukan ke layanan pengaduan masyarakat (dumas) maupun langsung ke saya sebagai Kapolres Tolitoli,” ujar Kapolres Tolitoli, pada Selasa, 8 November 2022.
Kapolres Tolitoli menyebutkan, layanan ini terbuka dan bisa dimanfaatkan untuk seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tolitoli
Lanjut Kapolres Tolitoli, tidak hanya pengaduan gangguan kamtibmas, layanan ini juga tersedia untuk berbagai pelayanan kepolisian lainnya.
“Jadi nanti, setiap aduan akan direspons cepat untuk tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu,” tegas Kapolres Tolitoli
Kapolres Tolitoli menambahkan, bahwa tujuan membuka layanan pengaduan masyarakat tersebut, agar informasi dapat tersampaikan atau diterima lebih cepat, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran.
“Tak hanya itu, layanan ini juga sekaligus bermaksud supaya masyarakat mendapatkan edukasi sebagai wujud pelayanan Polri, khususnya Polres Tolitoli,” sebut Kapolres Tolitoli.
Adapun hotline layanan pengaduan tersebut bisa menghubungi hotline layanan pengaduan Polres Tolitoli 082183263708 ataupun 082267561540.
Editor/Reporter : Legitha Aswardy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar