Ads

Kamis, 24 November 2022, November 24, 2022 WIB
Last Updated 2022-11-23T23:11:38Z
POLITIK

PEMILU 2024 : Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi Ingatkan Parpol Empat Hal

#Pemilu2024
Foto : DR. Frry Daud Liando, Akademisi Unsrat Manado (ist)


JOURNALTELEGRAF - Dosen Kepemiluan dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, DR.Ferry Daud Liando mengingatkan partai politik calon peserta Pemilu 2024 segera mempersiapkan bakal calon (Bacaleg) DPR dan DPRD.


Menurutnya, ada empat keuntungan bagi parpol yang mempersiapkan calon jauh sebelum memasuki tahapan pencalonan legislatif.


1. Akan menguntungkan parpol itu sendiri.

Pada pengalaman pemilu 2019 banyak calon yang diusung parpol dibatalkan KPU. Ternyata atas hasil verifikasi calon dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat akibat ketidakjelasan dokumen atau syarat lain yang ditentukan undang-undang. Hal yang harus dihindari jangan sampai ada parpol yang dibatalkan keikutsertaanya dalam suatu dapil akibat ketidakcukupan syarat 30% perempuan karena calon dibatalkan.


2. Menguntungkan bakal calon itu sendiri.

Jika parpol telah menetapkan nominasi bakal calon jauh sebelum tahap pencalonan maka yang bersangkutan sudah bisa mensosialisasikan diri. Sebab pada pemilu 2024 waktu kampanye telah dipangkas menjadi 75 hari. Pada pemilu 2019 kampanye selama 180 hari.


3. Menguntungkan Bawaslu.

Selama ini pekerjaan yang paling berat Bawaslu adalah mencegah terjadinya mahar dalam pencalonan serta praktik jual beli suara atau money politics. Dua penyakit akut itu disebabkan parpol tidak mepersiapkan calon melalui proses kaderisasi dan kepemimpinan yang baik. Akibatnya sebagian besar calon melakukan praktek curang seperti membeli SK pencalonan parpol dan menyogok pemilih untuk mendapatkan suara.


4. Akan menguntungkan rakyat sebagai pemilih.

Selama ini banyak calon yang di usung parpol teryata tidak memiliki kapasitas dan kemampuan ketika terpilih sebagai anggota DPR dan DPRD. Sebagian besar jarang hadir. Kalau hadir hanya diam saja. Kalapun berbicara, tidak sebagian relevan dengan kepentingan rakyat.


“Jika parpol sudah mulai mempersiapkan menyeleksi bakal calon sejak sekarang maka akan memiliki kesempatan untuk membekali bakal calon tentang penguatan kapasitas, teknik dan etika berkampanye serta pembinaan kepemimpinan politik,” jelas Ferry Daud Liando, Rabu (23/11/2022).


Sebagai informasi. pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi/kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 24 April 2023 – 25 November 2023.


Reporter / Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar