JOURNALTELEGRAF - Keputusan Bawaslu menerima sebagian gugatan Partai Keadilan Persatuan (PKP) tentunya menjadi angin segar bagi seluruh pengurus, kader dan simpatisan partai tersebut di daerah.
Salah satunya DPK PKP Kota Bitung. Dimana putusan itu tentunya berimplikasi terhadap peluang PKP untuk lolos sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.
Menurut Nabsar Badoa, Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Keadilan Persatuan (PKP) Kota Bitung, putusan Bawaslu sangat menggembirakan seluruh kader.
"Perjuangan teman teman di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) sungguh luar biasa dan patut kita beri apresiasi setinggi tingginya, ini bukti bahwa PKP pantas menjadi salah satu parpol peserta Pemilu 2024," jelasnya kepada Journaltelegraf.com, Senin (7/11/2022).
Nabsar juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan kader serta simpatisan di Kota Bitung untuk tetap merapatkan barisan menunggu instruksi dari DPN.
"Mari kita tetap rapatkan barisan, jaga soliditas dan menunggu instruksi DPN, sembari terus melakukan konsolidasi ke bawah," pungkas Nabsar yang juga adalah Wakil Ketua DPRD Kota Bitung ini.
Reporter/Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar