Ads

Kamis, 27 Oktober 2022, Oktober 27, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-27T03:46:27Z
BITUNG

Persoalan Tarif Satu Penumpang Bayar Dua Kursi, Ini Penjelasan Kepala Terminal Tangkoko Bitung


Foto : James Eppy, Kepala Terminal Induk Tangkoko Bitung (AL-JT)



JOURNALTELEGRAF - Satu penumpang bayar dua kursi. Pemberlakuan kebijakan di masa pandemi Covid-19 kala itu ternyata sampai hari ini masih berlaku.


Seperti pantauan Journaltelegraf.com di Terminal Induk Tangkoko Bitung, dimana penumpang mulai mengeluhkan tarif tersebut.


"Torang ini so talalu lama pake tarif 1 penumpang bayar 2 kursi, harusnya setelah pandemi sudah tidak lagi seperti dulu aturan itu dihentikan," kata salah satu penumpang Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tujuan Terminal Paal Dua Manado, Kamis (27/10/2022).


Menanggapi hal itu, Kepala Terminal Tangkoko Bitung, James Eppy ditemui menjelaskan bahwa upaya mengembalikan tarif normal sudah dilakukan, meski beberapa waktu lalu ditolak oleh sopir dan pengusaha angkutan.


Namun pihaknya sebagai pelaksana teknis di lapangan terus berupaya melakukan koordinasi. Khususnya dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulawesi Utara.


"Langkah langkah yang akan dan telah kami ambil adalah berkoordinasi dengan atasan kami, yakni BPTD XXII Sulut, kemudian Dinas Perhubungan Sulawesi Utara, akan melakukan penetapan tarif sesuai SK yang berlaku, terus koordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini kepolisian Polsek Matuari menjaga terjadinya aksi, dan antisipasi jika terjadi aksi dan ada penumpukan penumpang kami akan sediakan DAMRI," jelas James.


Hingga kini menurut James, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi yang telah dilakukan.


" Kami masih menunggu hasil koordinasi kapan pelaksanaannya, tapi akan segera dilaksanakan secepatnya," pungkasnya.




Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar