JOURNALTELEGRAF - Dalam rangka meningkatkan peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pengawasan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Maka Pemerintah Kota Bitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Selasa (18/10/2022).
Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ignatiud Rudy Theno di Ruang Rapat Lt IV Kantor Walikota Bitung bersama Dinas Perikanan, SPBU Penyalur dan pemilik kapal pengguna BBM jenis Pertalite.
Dalam sambutannya Rudy Theno mengatakan, pemerintah daerah ikut berperan serta agar penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh meraka yang tidak berhak untuk menerima.
"tentunya dalam proses pengawasan ini apabila ada yang melanggar atau menyalagunakan surat rekomendasi dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan sampai dengan pencabutan surat rekomendasi," tegas Rudy.
Menurut Rudy, hal ini dilakukan pemerintah untuk terus mendorong program program bersubsidi tepat sasaran.
"Hal ini tentunya kita lakukan karena pemerintah terus mendorong program program bersubsudi agar sesuai dengan peruntukannya demi memajukan masyarakat Kota Bitung tercinta ini," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Kota Bitung, Sadat Minabari, perwakilan dari SPBU Penyalur, serta para pemilik kapal/perahu pengguna BBM bersubsidi pertalite.
Reporter/Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar