Ads

Kamis, 27 Oktober 2022, Oktober 27, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-27T13:29:45Z
BITUNGPOLITIK

PEMILU 2024 : Tidak Bisa Ditemui Saat Verfak, Daftar Nama Nama Anggota Semibilan Parpol Diserahkan KPU Kota Bitung


Foto : Penyerahan nama nama anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024 (AL-JT)



JOURNALTELEGRAF - KPU Kota Bitung melakukan penyerahan nama anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang tidak dapat ditemui pada waktu verifikasi faktual (Fervak), Kamis (27/10/2022).


Dari pantauan Journaltelegraf.com, sebanyak enam partai politik calon peserta pemilu yang hadir untuk mengambil daftar nama nama yang dimaksud.


Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garuda. Sedangkan Partai Ummat, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN) belum terpantau hingga batas waktu pengambilan  ditutup.



"Sisa tiga partai politik yang belum mengambil daftar nama nama anggotanya yang berlum bisa ditemui saat kami melakukan verifikasi faktual," jelas Iten Kojongian, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bitung.



Tujuan daftar nama nama anggota parpol diserahkan, menurut Iten, untuk dikumpulkan oleh pengurus partai politik di sekretariat masing masing.


"Setelah mereka dikumpulkan, kami dari tim verifikator akan kembali malakukan verifikasi faktual di sekretariat parpol," jelasnya.


Sedangkan, untuk anggota Parpol yang masih juga belum hadir saat di sekretariat masing masing, pihaknya akan menghubungi melalui telepon.



"Jika nanti anggota parpol masih juga belum ada di sekretariat partai bersangkutan, maka kami akan melakukan verifikasi lewat sambungan video sscara langsung," ucapnya.


Tampak juga kegiatan tersebut diawasi dua Anggota Bawaslu Kota Bitung secara bergantian, Sammy Rumambi dan Frans Andirael sscara bergantian.




Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar