Ads

Minggu, 23 Oktober 2022, Oktober 23, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-23T12:26:26Z
BITUNGPOLITIK

PEMILU 2024 : Pastikan Kamu Terdaftar Sebagai Pemilih, Begini Caranya


Foto : Idhli Ramadhiani Fitriah, Komisioner KPU Kota Bitung (ist)



JOURNALTELEGRAF - Salah satu tahapan Pemilu paling krusial adalah tahapan pemutakhiran data pemilih.



Data pemilih menjadi krusial karena itu adalah dasar setiap warga negara menyalurkan haknya pada hari pemungutan suara. Bahkan, persoalan data pemilih paling sering menjadi kasus sengketa disetiap kali Pemilu, baik itu Pileg, Pilpres maupun Pilkada.



Tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 mulai berlangsung dari 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023.



"Pastikan nama anda terdaftar di data pemilih, agar hak suara anda bisa disalurkan pada Pemilu 2024 nanti," kata Ketua Divisi Parmas dan Humas KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah, Minggu (23/10/2022).



Bagaimana cara untuk memastikan terdaftar di data pemilih, Idhli menyebutkan sebuah aplikasi KPU.




"Caranya cek nama anda di aplikasi yang namannya 'Lindungi Hak Mu'," kata Komisioner KPU Kota Bitung dua periode ini.




Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar