JOURNALTELEGRAF- Elias Abdul Rauf terus berjuang untuk mengembalikan haknya yang dirampas oleh salah satu oknum pedagang di Pasar Winenet, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Haji Rauf sapaan akrab pedagang telur ayam yang sejak tahun 2000 menempati lapak blok D No.31 yang kini diklaim milik orang lain, Kamis (13/10/2022).
"Lapak saya dirampas oleh seorang oknum di Pasar Winenet dan dia sewakan kepada orang lain," katanya.
Beberapa kali pertemuan untuk mencari solusi terhadap persoalan yang dialami Haji Rauf oleh pihak Perumda Pasar, namun hingga saat ini belum ada titik terang dan lapak miliknya masih dikuasai orang lain.
"Sudah berapa kali pertemuan, yang terakhir mereka putuskan lapak dibagi dua dan saya tolak karena itu hak saya," ujar pria paru baya warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa ini.
Haji Rauf kini hanya berharap kepada satu orang saja. Yakni, Wali Kota Bitung dan upaya menemui orang nomor satu di Kota Bitung ini pun telah dilakukannya.
"Saya tinggal berharap kepada Pak Walikota untuk bisa mengembalikan lapak saya dan saya yakin beliau orang yang bijaksana," pungkasnya.
Berdasarkan Dokumen Sewa Meja Fasilitas Pasar yang diterbitkan Perumda Pasar Kota Bitung nomor 145/DSMFP/Perumda Pasar/2022 tanggal 1 Maret yang masih berlaku hingga 31 Desember 2022.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar, Harto Kahiking yang coba dihubungi untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait surat yang diterbitkan dan ditandatanganinya belum memberi respon pertanyaan Journaltelegraf.com lewat pesan whatsapp.
Reporter/Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar