JOURNALTELEGRAF - Dalam rangka tertibnya administrasi kependudukan di Kota Bitung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Rapat Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan Wajib KTP-EL, Rabu (26/10/2022).
Rapat yang digelar di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung dihadiri langsung Walikota, Maurits Mantiri.
"Rapat ini untuk memaksimalkan layanan keamanan dan ketertiban KTP-EL mengingat tahun 2024 akan menghadapi pemilu, maka perekaman KTP-EL menjadi agenda utama Disdukcapil Kota Bitung," kata Maurits Mantiri.
Sedangkan menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Denny Salindeho, masih ada 23.238 jiwa wajib KTP-EL yang belum melakukan perekaman.
"Peran camat dan lurah secara berjenjang untuk menggerakan perangkat dibawahnya akan menentukan berhasinya kegiatan Verifikasi / Validasi data kependudukan wajib KTP-EL. Tujuannya agar program jemput bola perekaman wajib KTP-EL dari Disdukcapil bisa efektif dan efesien dan target capaian perekaman bisa terealisasi," ujarnya.
Pada rapat tersebut juga dilakukan Penyerahan Dokumen Data Wajib KTP-EL Kepada Camat/ Lurah Se-Kota Bitung.
Reporter/Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar