Ads

Rabu, 26 Oktober 2022, Oktober 26, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-26T11:25:38Z
BITUNGPEMERINTAHAN

Dukcapil Kota Bitung Gelar Rapat Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan


Foto : Rapat Verifikasi dan Validasi data kependudukan (ist)



JOURNALTELEGRAF - Dalam rangka tertibnya administrasi kependudukan di Kota Bitung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Rapat Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan Wajib KTP-EL, Rabu (26/10/2022).


Rapat yang digelar di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung dihadiri langsung Walikota, Maurits Mantiri.


"Rapat ini untuk memaksimalkan layanan keamanan dan ketertiban KTP-EL mengingat tahun 2024 akan menghadapi pemilu, maka perekaman KTP-EL menjadi agenda utama Disdukcapil Kota Bitung," kata Maurits Mantiri.


Sedangkan menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Denny Salindeho, masih ada 23.238 jiwa wajib KTP-EL yang belum melakukan perekaman.


"Peran camat dan lurah secara berjenjang untuk menggerakan perangkat dibawahnya akan menentukan berhasinya kegiatan Verifikasi / Validasi data kependudukan wajib KTP-EL. Tujuannya agar program jemput bola perekaman wajib KTP-EL dari Disdukcapil bisa efektif dan efesien dan target capaian perekaman bisa terealisasi," ujarnya. 


Pada rapat tersebut juga dilakukan Penyerahan Dokumen Data Wajib KTP-EL Kepada Camat/ Lurah Se-Kota Bitung.



Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar