JOURNALTELEGRAF - Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung, Senin (12/9/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Ratungalon diawali dengan penyampaian Nota keuangan oleh Wali Kota Bitung.
Dalam rapat tersebut Walikota menyampaikan secara garis besar mengenai rancangan perubahan pendapatan dan belanja daerah Kota Bitung T.A 2022 juga mengatakan pada hakekatnya untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja dan pembiyaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
"Perubahan kebijakan umum APBD T.A 2022 dan Perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara T.A 2022 yang masing-masing telah disepakati dengan Nota Kesepakatan bersama antara Walikota dan Pimpinan DPRD menjadi acuan bagi segenap perangkat daerah dalam menyusun dokumen perubahan RKA-SKPD T.A 2022 berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah," jelas Maurits.
Dia pun mengingatkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang dilaksanakan.
Reporter/Editor : Arham dila Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar