JOURNALTELEGRAF- Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax pertanggal 3 September 2022, Sabtu (3/9/2022).
Beragam reaksi pun muncul, salah satunya dari politisi Partai Gerindra, Fadly Zon. Dikutip dari akun Instagram, Minggu (4/9/2022), Fadly menegaskan bahwa kenaikan BBM berdasarkan mekanisme pasar adalah resep ekonomi neoliberal.
"Resep dan perintah konstitusi UUD 1945 menyatakan bahwa bumi dan air serta yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat," tulisnya.
Beragam tanggapan pun muncul dikolom komentar, salah satunya darang dari akun @andymuhammad7541 yang menanyakan dimana Fraksi Gerindra kala pembahasan kenaikan BBM.
" Dimana fraksi Gerindra bang yang mewakili kami di DPR RI, apakah mereka ikut menyetujui kenaikan harga BBM dan apakah tidakmemberikan saran kepada kepala negara," tulisnya.
Sedangkan akun @doddyrulyano meminta Fadly Zon agar bersuara di parlemen sebagai wakil kami," tulisnya dikolom komentar.
"Sampaikan dong bang di parlemen, jangan hanya cuap cuap di medsos doang," katanya.
Editor : Ewin Agustiawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar