Ads

Kamis, 08 September 2022, September 08, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-12T01:36:44Z
POLITIKSulawesi Tengah

Rapat Paripurna Berakhirnya Masa Jabatan Amirudin Rauf


Turut hadir Kajari Buol, Kapolres Buol, para Perangkat Daerah Kepala OPD, Sekretaris Daerah dan seluruh kepala Desa yang ada di Kabupaten Buol, serta para undangan.



JOURNAKTELEGRAF-Bupati dan wakil Bupati Buol bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Buol melaksanakan rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati dan wakil bupati Buol masa jabatan 2017-2022 dipimpin langsung ketua DPRD Srikandi Bataliou.



Dalam sambutannya Bupati Buol Amirudin Rauf mengatakan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada 12 Oktober 2022.


"Tentu dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun banyak hal yang kami sudah laksanakan semaksimal mungkin, kemampuan yang ada baik tenaga maupun pikiran,"tutur Amirudin Rauf Rapat dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD, Kamis 8 September 2022.



"Namun sebagai manusia biasa tentu dlm menjalankan roda pemerintahan selama 5 Tahun,kami sadar pasti masih banyak kekurangan-kekurangan," sambung Amirudin Rauf.


Amirudin Rauf menambahkan bahwa Kabupaten Buol Provinsi Sulawesu Tengah (Sulteng), berdasarkan survei integritas KPK berada di urutan ke 53 nasional, sementara untuk skala Sulawesi Tengah Kabupaten Buol berada di posisi rengking pertama mengalahkan daerah lainya di Sulteng.

Menurutnya, dalam penilaian monitoring center of prevention KPK tahun 2022 Buol berhasil mempertahankan posisi urut satu di Sulteng secara berturut-turut selama dua tahun.


"Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi pemerintahan Amirudin Rauf sebagai Bupati Buol dua periode," ucapnya.

"Ini semua dapat dicapai tentu berkat kerja dan dukungan kiata bersama," kata dia menambhakan.

Turut hadir Kajari Buol, Kapolres Buol, para Perangkat Daerah Kepala OPD, Sekretaris Daerah dan seluruh kepala Desa yang ada di Kabupaten Buol, serta para undangan.


Reporter: Syabru
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar