Ads

Kamis, 22 September 2022, September 22, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-22T22:50:36Z
HUKRIM

Polisi Tangkap Penganiaya Pelajar di Bulukumba


Foto : Jatanras Polres Bulukumba amankan pelaku penganiayaan (ist)


JOURNALTELEGRAF-Unit Jatanras Satreskrim Polres Bulukumba, mengamankan terduga pelaku penganiaya seorang pelajar yang terjadi di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulsel.


Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH, menjelaskan, dari hasil introgasi awal terhadap AF, bahwa bukan dirinya yang melakukan penganiayaan namun rekannya berinisial AR.

“Ya, sementara sudah ada diamankan yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban, jadi saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH, Rabu (21/9/2022).

"Dari keterangan AF,  yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah rekannya yang berinisial AR yang mana pada saat itu terduga AF dengan menggunakan sepeda motor membonceng,"tambahnya.

Kasat Reskrim ini juga menjelaskan, jika AF (19) yang merupakan warga Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba ini dilaporkan oleh korban DINAL (17) ke Mapolres Bulukumba pada 10 September 2022 lalu.

"Dari kejadian tersebut Polres Bulukumba melalui unit Jatanras Satreskrim bersama Satintelkam Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban Dan berhasil mengamankan AF di salah satu penginapan atau Wisma yang berada di Jalan Pisang Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba," tegas Abustam.

Reporter/Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar