Ads

Senin, 19 September 2022, September 19, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-19T05:27:08Z
Agama

KUA Girian Lakukan Bimbingan Perkawinan dan Berinovasi Disemua Jenis Layanan


Foto : Bimbingan pernikahan di KUA Girian, Kota Bitung (Licin)



JOURNALTELEGRAF - UU Nomor 1 Tentang Perkawinan yang telah diubah menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019 menaikkan usia minimal perkawinan dari 16 menjadi 19 tahun.



Melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama terus melakukan bimbingan pernikahan baik secara kolektif maupun perpasangan melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (Brus) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (Brun).




"Bedanya kita dengan di Jawa yang jumlah pasangan yang menikah ribuan pertahun, maka kami di Kota Bitung, khususnya KUA Kecamatan Girian melakukan bimbingan belum secara kolektif," jelas Ismail Jafar, Kepala KUA Girian, Senin (19/9/2022).




Data rata rata per tahun pasangan nikah di KUA Girian sebanyak 125 pasang atau 12 pasang setiap bulannya. 




Menurut Ismail Jafar, tujuan dilakukan bimbingan remaja usia sekolah agar setiap siswa siswi bisa mendapatka. bejal pengetahuan dan pemehaman bagaimana membangun keluarga sakinah mawasah warahmah.




Selain itu, program tersebut juga menjadi solusi mensikapi persoalan yang dinamis di era informasi digital era distrupsi informasi dan komunikasi yang cepat.




" Kami akan menggelar program bimbingan remaja usia sekolah  (Brus) dan  membangin kerjasama dengan pihak sekolah tingkat sma/smk," kata Ismail Jafar yang juga adalah Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bitung ini.



Tambahnya, KUA Girian juga melakukan bimbingan perkawinan dan terus berinovasi disemua jenis layanan KUA.



"KUA Girian  tahun ini mendapat bantuan stimulan Rp100 juta dari Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat, dan sudah kita serahkan kepada 10 keluarga untuk tambahan modal usaha pemberdayaan ekonomi umat," pungkas Ismail Jafar yang juga dipercaya menjadi Sekretaris FKUB Kota Bitung.




Reporter/Editor : Arham dila Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar