Ads

Rabu, 21 September 2022, September 21, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-21T06:07:01Z
BITUNG

Hengky Honandar Hadiri Rakor Regsosek Tahun 2022 Bersama BPS Bitung


Foto : Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar menerima cenderamata dari Kepala BPS Bitung (ist)



JOURNALTELEGRAF - Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar  membuka Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022 BPS Kota Bitung, Rabu (21/9/2022).




Sesuai dengan rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 dalam menghadapi situasi yang muncul sebagai dampak dari wabah covid 19, maka dicetuskan tiga reformasi struktural. adapun reformasi tersebut adalah (1) reformasi sistem kesehatan, (2) reformasi sistem kebencanaan, dan (3) reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.




Salah satu wujud dari reformasi sistem perlindungan sosial adalah pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) yang secara umum merupakan suatu sistem basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan/sejenisnya.  




Hengky menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Bitung menghimbau bahwa peran dan kontribusi dari seluruh pihak tentunya akan sangat diperlukan.




"Mari kita bersinergi dalam mendukung pelaksanaan agenda penting ini sehingga kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan baik, karena manfaat yang akan diperoleh tentunya akan kembali kepada masyarakat Kota Bitung dan juga di tingkat Provinsi Sulawesi Utara," kata Hengky yang didampingi Asisten II, Sikamang.



 


Hadir dalam Kegiatan, Kajari Bitung, Fauzal,S.H,M.H ,  Kepala KPPN Bitung, Triyanto, Kepala BPS Kota Bitung, Hendra Tumbelaka, Perwakilan Pengadilan Negeri Bitung, Musdamin, Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Jendri Lewan, Kasdim 1310 Bitung, Mayor Inf.Hardi Gue, serta jajaran Pemerintah Kota Bitung.




Reporter/Editor : Arham dila Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar