JOURNALTELEGRAF - Aksi di Kantor Kejaksaan yang dipimpin oleh HMI Cabang Tolitoli merupakan bentuk kepedulian terhadap daerah. Aksi tersebut juga ditanggapi oleh Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tolitoli.
Hal tersebut disampaikan Bahtiar Tamrin usai aksi yang dilakukan oleh Aliansi Berantas Korupsi (ABK) yang di inisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tolitoli di kantor kejaksaan negeri Tolitoli. Pada Selasa (27/09/2022).
“Aksi tersebut merupakan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan untuk menuntaskan Korupsi di Tolitoli. Seharusnya kejaksaan langsung menindaklanjuti informasi yang disampaikan beberapa media, berita dugaan kasus tersebut,” ungkapnya.
Tidak hanya dugaan kasus di tubuh PDAM, Bahtiar juga menyoroti dugaan kasus lainnya.
Lanjut Bahtiar "Selain PDAM ada juga kasus penyelewengan uang negara yang menyeret Tersangka berinisial F ini diduga terlibat kasus Korupsi penyalahgunaan anggaran KPU Tolitoli tahun 2018 pada tahapan Pemilu 2019. kejaksaan mengacu pada temuan inspektorat yang menunjukkan kerugian negara 1,4 sehingga inisial F di tetapkan menjadi tersangka. apakah pengelolaan keuangan tersebut tanpa sepengetahuan 5 Pimpinan Komisioner KPU," tanya Bahtiar.
Dirinya meminta agar penyelesaian dugaan kasus ini bisa dilakukan secara transparan.
“Kejaksaan harus cermat dan tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka di dua kasus yang berbeda ini, sehingga apa yang di harapkan masyarakat sesuai dengan fakta yang ada," tutupnya.
Editor/Reporter : Legitha Aswardy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar