Ads

Jumat, 19 Agustus 2022, Agustus 19, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-19T05:02:36Z
HUKRIM

Terima Penghargaan Dari Kapolres Bitung, Ini Prinsip Dasar Penyelesaian Kasus Ala Aipda Petrus Palendeng


Foto : Aipda Petrus Palendeng saat menerima penghargaan dari Kapolres Bitung (ist)




JOURNALTELEGRAF - Ada yang menarik dari pemberian penghargaan kepada personil Polres Bitung tepat di HUT Kemerdekaan RI Ke-77 oleh Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan,S.H, SIK,M.H, Kamis (18/8/2022).




Dimana penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang dinilai berprestasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyelesaian kasus terbanyak (P21) yang diraih oleh Aipda. Petrus Palendeng untuk tingkat polsek jajaran Polres Bitung.




Dari data yang diperoleh Journaltelegraf.com, Petrus Palendeng yang merupakan personil Polsek Matuari berhasil menyelesaikan lima kasus sejak Januari 2022.




Pria kelahiran Desa Mangaran, Kabupaten Kepulauan Talaud yang meniti karir di Polri sejak tahun 2000 ini mengaku punya prinsip dalam menyelesaikan setiap kasus yang ditanganinya berdasarkan prinsip humanisme.






"Memberikan rasa keadilan bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku kejahatan. Karena pelaku kejahatan juga adalah manusia," jelasnya kepada Journaltelegraf.com usai menerima penghargaan di Aspol Pinokalan.




Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan; penghargaan tersebut diharapkan dapat menambah semangat bagi personel Polres Bitung.




"Penghargaan ini merupakan motivasi khususnya kepada personel Polres Bitung dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," harap Alam Kusuma.




Reporter/Editor: Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar