Ads

Kamis, 18 Agustus 2022, Agustus 18, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-17T23:31:00Z
HUT RI 77kabupaten Morowali Utara

192 Narapidana Di Lapas Morut Terima Remisi


JOURNALTELEGRAF - Sejumlah 192 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, menerima pengurangan masa tahanan (remisi) dari pemerintah Republik Indonesia.


Remisi umum itu diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77. Besaran remisi atau potongan hukuman bervariasi antara 1-6 bulan.


Penyerahan remisi tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Morut H. Djira K. Di sela-sela upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Kolonodale, Rabu pagi (17/8).


Pemberian remisi itu disaksikan Ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, Wakil Ketua DPRD Wahyu Hidayat Sudirman, Kepala Lapas Kolonodale Mansyur Y. Gafur, SH, MH, dan sejumlah undangan lainnya.


Penyerahan remisi itu diawali pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pemberian remisi umum tahun 2022.


Setelah itu Wabup menyerahkan remisi itu kepada para napi binaan Lapas Kolonodale tersebut.


Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Kolonodale dipimpin langsung Wabup Morut H. Djira selaku inspektur upacara. 




Reporter : Arthomo Lagaronda

Editor: Legitha Aswardy 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar