Ads

Selasa, 12 Juli 2022, Juli 12, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-12T13:45:22Z
BuolHUKRIM

Polres Buol Tertibkan Tambang Emas Ilegal Sungai Tabong, Lima Alat Berat Diamankan



Foto : Polres Buol amankan 5 alat berat dsri tambang ilegal (ist)



JOURNALTELEGRAF - Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K pimpin langsung penertiban tambang Emas Ilegal yang berada di Sungai Tabong, Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.




Setelah menerima perintah Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi disela sela mengikuti Wasrik Itwasum Mabes Polri di Polda Sulteng pada Jum'at (08/07/2022), Tim yang dipimpin Kapolres Buol langsung menuju kawasan hutan lindung Sungai Tabong.




Tim yang terdiri dari gabungan Satfung Reskrim, Samapta, Intelkam, Humas serta melibatkan Tokoh Pemuda Buol, Yunus Mentemas bersama beberapa pemuda Buol yang tiba dikawasan Sungai Tabong pada Sabtu (09/07/2022) melakukan penertiban dan penindakan dugaan tindak pidana pertambangan dan kehutanan yang terjadi di Sungai Tabong.




Tim yang melaksanakan tugas selama 3 (Tiga) hari ini berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan ditempat pengolahan tambang emas ilegal serta pengrusakan hutan, dimana sehari sebelum Idul Adha ini melakukan penyisiran terhadap para pelaku tambang emas tanpa ijin berhasil menemukan tempat basecamp berupa pondok dengan atap terpal yang sudah dirusak serta menemukan 5 (Lima) unit alat berat jenis ekskavator dan peralatan  yang digunakan untuk kegiatan tambang emas. Kemudian dilakukan olah TKP terhadap hasil temuan tersebut.




Dari hasil olah TKP ditemukan barang bukti 2 (Dua) unit Eksavator merk Sany SY215C, 1 (Satu) Unit Eksavator Kobelco SK200, 2 (Dua) Unit Eksavator merk Hitachi PC 210F (1 unit dalam keadaan rusak), 5 (Lima) Lembar Karpet, 2 (Dua) Unit mesin Generator, 4 (Empat) Unit mesin Alkon, 3 (Tiga) buah Pipa keong, 3 (Tiga) Buah Pipa, 2 (Dua)Buah Terpal, 15 (Lima belas) Buah Jerigen serta perlengkapan pakaian dan memasak.




Pada Selasa (12/07/22) dilakukan upaya evakuasi dan penyitaan alat berat eksavator, 1 (unit) tidak bisa dijalankan sehingga diamankan beberapa sparepart utamanya serta 4 (Empat) unit kondisi alat aktif dan dapat dioperasikan sehingga dilakukan evakuasi ke Mako Polres Buol melalui jalur darat melalui Tolitoli menuju Kabupaten Buol.




"Barang bukti alat berat eksavator yang ditemukan di Sungai Tabong selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Buol guna proses hukum lebih lanjut, saat ini keempat Eksavator dalam perjalanan dengan pengawalan serta pengamanan Personel yang terlibat operasi" terang Handri.




Lebih lanjut Hanri menyampaikan bahwa keberadaan tambang ilegal yang berada di perbatasan Kabupaten Buol - Tolitoli hanya memiliki satu akses masuk.



"Satu-satunya akses masuk melalui wilayah Tolitoli ini perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten baik Pemda Buol maupun Pemda Tolitoli untuk menutup akses masuk peralatan maupun logistik dengan membentuk Tim Gabungan dan Posko Terpadu untuk melakukan Pengawasan secara kontinyu." jelasnya.




Kapolres juga mengingatkan pentingnya koordiansi lintas instansi.




"Pemda dan dinas terkait baik Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertambangan maupun Dinas Kehutanan harus lebih pro aktif untuk menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam bekerjasama agar penambangan liar di wilayah Sungai Tabong tidak terjadi lagi, dimana ini merupakan operasi kedua kalinya yang dilakukan oleh Polres Buol," pungkas mantan Danyon B Brimob Polda Kaltim ini.





Reporter : Syabru


Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar