Foto :penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot Bitung dengan Kantor Kemenag Kota Bitung (ist)
JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Senin (11/07/2022).
Pemerintah Kota Bitung diwakili Plt Kadis Dukcapil, Julius Ondang dan Kantor Kementerian Agama Kota Bitung oleh Kakankemang, Rogaya Udin.
Menurut Julius, PKS tersebut terkait dòkumen perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang akan disertai dengan dokumen dari Dukcapil.
"Jadi kerjasama ini terkait dengan pemberian dokumen perkawinan di KUA yang akan disertai perubahan KTP dan KK, ini juga adalah salah satu program dari pemerintahan MMHH untuk jemput bola administrasi kependudukan atau Jebol Adminduk dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan bentuk kerja kolaborasi antar instansi," jelasnya.
Reporter /Editor : Arhamdila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar