Ads

Selasa, 12 Juli 2022, Juli 12, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-12T14:16:45Z
PEMERINTAHAN

Pemkot Bitung dan Kantor Kemenag Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dokumen Perkawinan


Foto :penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot Bitung dengan Kantor Kemenag Kota Bitung (ist)




JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Senin (11/07/2022).



Pemerintah Kota Bitung diwakili Plt Kadis Dukcapil, Julius Ondang dan Kantor Kementerian Agama Kota Bitung oleh Kakankemang, Rogaya Udin.



Menurut Julius, PKS tersebut terkait dòkumen perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang akan disertai dengan dokumen dari Dukcapil.



"Jadi kerjasama ini terkait dengan pemberian dokumen perkawinan di KUA yang akan disertai perubahan KTP dan KK, ini juga adalah salah satu program dari pemerintahan MMHH untuk jemput bola administrasi kependudukan atau Jebol Adminduk dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan bentuk kerja kolaborasi antar instansi," jelasnya.




Reporter /Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar