Ads

Jumat, 17 Juni 2022, Juni 17, 2022 WIB
Last Updated 2022-06-17T03:46:07Z
Dinas Perikanankabupaten tolitoliPN PALUSulawesi Tengah

Sidang Kembali Ditunda. Moh Juanda : Semua Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Foto : Sidang Putusan Di Pengadilan Negeri Palu, Kamis (16/06/2022). 


JOURNALTELEGRAF - Bertempat di ruang Cakra Pengadilan Negeri Palu, Kamis (16/6/2022). Majelis Hakim menunda sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tolitoli tahun Anggaran 2019.


Dipantau langsung awak media journaltelegraf.com di Ruang Cakra PN Palu, ke empat terdakwa hadir tepat waktu diruang persidangan bahkan tiba sebelum pukul 14.00 WITA sesuai jadwal yang ditetapkan.


Majelis Hakim mengatakan bahwa sidang kembali ditunda sampai dengan selasa,21/06/2022.


"Sidang ditunda selama 4 hari ke depan, yaitu akan dilaksanakan kembali pada 21 Juni," kata Majelis Hakim saat membacakan penetapan jadwal sidang vonis di ruang Cakra PN Palu. Kamis (16/06/2022).


Terkait penundaan sidang tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa  Moh. Juanda mengungkapkan bahwa hal itu terjadi penundaan sidang itu normatif. 


"Sebagai PH Terdakwa, tetap menunggu putusan sesuai jadwal penundaan majelis hakim," ungkapnya.


Pihaknya berharap kliennya mendapat putusan yang adil dari Majelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi.


"Kami tetap berharap agar Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi para terdakwa," pintanya.


Selaku Penasehat Hukum Terdakwa juga menjawab adanya dugaan 'Main mata' yang beredar di masyarakat adalah sesuatu yang tidak mendasar dan tidak benar adanya.


"Tidak ada main mata. semua berjalan normal sesuai koridor hukum," tegasnya.




Editor/Reporter : Legitha Aswardy 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar