Ads

Rabu, 01 Juni 2022, Juni 01, 2022 WIB
Last Updated 2022-06-01T01:31:05Z
MANADO

AJI Manado dan Komunitas Satu Hati Sulut Bahas Kriminalisasi Kelompok Minoritas Gender dan Seksualitas







JOURNALTELEGRAF - Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Manado dan Komunitas Satu Hati Sulawesi Utara (Sulut) gelar diskusi kriminasi kelompok minoritas gender dan seksual.

Salah satu tujuan komunitas Satu Hati Sulut yakni berupaya mendapatkan perlakuan yang sama sebagai warga negara, dari masyarakat dan pemerintah.

Untuk mencapai tujuan itu, Satu Hati Sulut menggelar diskusi bertema "Media Visit menggalang dukungan media untuk inisiatif advokasi legislasi anti-diskriminasi" bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Selasa (31/5/22), di Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang.

"Tujuan diskusi ini untuk menyatukan persepsi bersama dengan teman-teman media tentang keberagaman gender dan seksualitas," kata Tiara, perwakilan Satu Hati Sulut ini.

Terkait kebebasan berekspresi di Sulut, menurut Tiara, sikap pemerintah dan masyarakat, belum sepenuhnya menerima kehadiran komunitas gender dan seksualitas.

"Bisa dikatakan kami sudah diterima atau belum. Karena tidak pernah disampaikan secara langsung. Kalau individu, ada yang terima ada juga yang tidak," ungkap Tiara.

Sementara Lee Yan, monitoring dan evaluasi Satu Hati Sulut memaparkan, untuk diterima di tengah masyarakat, sejumlah upaya dilakukan Satu Hati.

"Kami melakukan berbagi pemahaman dengan pemerintah dan aparat keamanan. Sekaligus memberikan advokasi kepada kawan-kawan yang menjadi korban kriminalisasi," ujar Lee Yan.

Khusus Jurnalis, kata Lee Yan, pemberitaan sesuai dengan fakta kejadian yang seharunya diangkat oleh media.

"Kami berharap, isi dan judul berhubungan. Jangan hanya mengejar pembaca, tapi gender-nya yang diangkat di judul berita. Seharusnya kan kejadiannya," harap dia.

Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon memastikan, dalam proses perekrutan anggota AJI Manado, kriteria mengedepankan nilai-nilai keberagaman dalam aktifitas jurnalis, menjadi salah satu syarat utama.

"Kami tidak akan menerima anggota yang tidak menjunjung tinggi toleransi dan Keragaman. Tujuan AJI salah satunya memperjuangkan hak-hak kelompok marginal. Jadi, setiap anggota AJI, sudah tuntas soal Keragaman. Kalau dikemudian hari melanggar, langsung mendapatkan penindakan dari majelis etik," tuturnya tegas.


“Persoalan keberagaman termasuk soal SOGIESC di AJI sudah tuntas. Karena itu merupakan bagian dari visi misi AJI yakni terkait kelompok minoritas, marginal serta isu Hak Asasi Manusia (HAM),” tambahnya.

 

Selain itu, Talokon menekankan, dalam proses anggota baru, setiap orang yang tidak sepaham dengan visi misi AJI maka dipastikan tak akan diterima dan melanjutkan dalam tahapan perekrutan selanjutnya.


"Sedangkan anggota AJI Manado yang nantinya kedapatan melakukan pelanggaran Kode Etik soal keberagaman. Maka akan ada tindakan dari Majelis Etik untuk nantinya melahirkan sebuah rekomendasi kepada pengurus," ucapnya.


Sementara itu, ahli pers Dewan Pers di Sulut sekaligus etik AJI Manado Yoseph Ikanubun mengatakan, dibutuhkan komunikasi yang terbuka antara kelompok marginal gender dan seksualitas dan jurnalis.

"Selama ini, jurnalis kesulitan mendapatkan klarifikasi atau pernyataan dari kawan-kawan kelompok marginal. Sehingga berita yang dihasilkan, hanya sepihak dan tidak berimbang. Perlu ada martir di kelompok ini, tampil untuk memberikan pendapat bila dibutuhkan media. Supaya berita dihasilkan jurnalis, berimbang dan tidak mengdeskreditkan individu atau kelompok marginal gender dan seksualitas," pungkas Ikanubun 

Hadir dalam diskusi, pengurus dan anggota AJI Manado, perwakilan LBH Manado yang diantaranya Satriyano Pangkey, Pascal David Wungkana dan Sukardi Lumalente. 



Reporter/Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar