Foto : ilustrasi operasih patuh samrat 2022 (ist)
JOURNALTELEGRAF - Operasi Patuh Samrat 2022 yang digelar dari tanggal 13 Juni - 25 Juni 2022 mengeluarkan 316 set tilang.
Pelanggaran pada Operasi Patuh kali ini masih didominasi pengenadara roda duua yang tidak menggunakan helm sebanyak 154 kasus, disusul penggunaan knalpot non standar atau knalpot racing sebanyak 23 kasus.
Yang membuat miris, pelanggar didominasi anak remaja berusia di bawah 20 tahun dengan jumlah 154 orang untuk usia 19 tahun, 5 orang berusia 18 tahun, 18 orang berusia 16 tahun, 3 orang berusia 15 tahun dan 6 orang berusia 14 tahun.
"Kami juga mengamankan 76 barang bukti kendaraan bermotor dan 206 STNK serta 34 buah SIM. Kami kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa keselamatan adalah hal yang paling utama, oleh sebab itu sebelum berkendara pastikan seluruh unsur terkait keselamatan berkendaranya," kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi,SIK, Selasa (28/06/2022).
Awal sapaan akrab mantan Kasat Lantas Polres Sangihe ini juga meminta kepada para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur.
"Tolong orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak dibawah umur, selain membahayakan dirinya, juga bisa membahayakan keselamatan orang lain, jangan sampai setelah terjadi kecelakaan kepada anak kita, baru kita menyesal," katanya mengingatkan.
Berikut data hasil Operasi Patuh 2022
Babuk :
Ranmor : 76
Stnk : 206
Sim : 34
Jenis kendaraan pelanggar :
R2 : 242
R4 Minibus : 22
R4 Sedan : 12
R4 pick up : 33
R4 Jeep : 4
R6 Truck : 3
Jenis pelanggaran,
Kenalpot : 23
Muatan : 05
Helm : 154
Sim : 32
Tnkb : 18
Stnk : 19
Spion : 16
Lampu : 22
Sabuk : 06
Rambu : 21
Menggunakan handphone :
Pekerjaan pelanggar
Wiraswasta : 44
Swasta : 163
Sopir : 08
Mahasiswa : 28
Pelajar : 27
IRT : 12
PNS : 06
Nelayan : 17
Petani : 11
Reporter/Editor : Arhamdila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar