Ads

Kamis, 16 Juni 2022, Juni 16, 2022 WIB
Last Updated 2022-06-16T11:42:06Z
DaerahMorowali utaraPEMERINTAHAN

Bupati Morowali Utara Sentil 8 Standar Mutu Pendidikan Saat Melantik 94 Kepsek


Foto : Bupati Morowali Utara 




JOURNALTELEGRAF - Bupati Morowali Utara, Delis J. Hehi di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, di Kolonodale, Kamis (16/6/2022), melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional 94 kepala sekolah.




Mereka itu terdiri atas 23 kepala SMP dan 71 kepala SD yang tersebar di seluruh kecamatan se-Morowali Utara.



Bupati Morut Delis J. Hehi dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas dan amanah di pundak para kepala sekolah ini cukup berat karena dari 8 standar mutu pendidikan, sebagian besar tanggung jawabnya ada ditangan mereka.


Foto : Bupati Morut, Delis J Hehi saat melantik puluhan pejabat fungsional (ist)


Standar tersebut adalah standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar penilaian dan standar pengelolaan.



"Ini tugas tanggung jawab berat dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mewujudkan generasi muda yang cerdas dan memastikan bahwa anak bangsa dari Morut terdidik dengan baik dan memiliki pengetahuan yang memadai guna meraih masa depan yang cerah," ujarnya.




"Saya ini anak guru, kalau saya bisa dipercaya jadi bupati sekarang ini, itu tidak lepas dari peran oang tua saya sebagai guru dalam mengajar dan mendidik saya sejak kecil," kata Delis, yang berpendidikan dokter dan doktor dalam bidang manajemen rumah sakit itu.




Dengan tugas yang berat ini, ia berharap para kepala sekolah memberikan yang terbaik, membuat inovasi-inovasi dan pengabdian secara tulus dan ikhlas.





"Di tangan bapak-ibu sekalian, masa depan Morut dipertaruhkan, masa depan anak-anak kita dalam mengejar cita-cita mereka diletakkan di pundak saudara sekalian. Pandanglah anak-anak itu sebagai anak kita sendiri agar bisa beri yang terbaik bagi mereka, seperti kepada anak sendiri," ujar ayah tiga putra dan putri itu.





Kalau soal standar pembiayaan pendidikan, kata Delis, itu tanggung jawab pemerintah daerah.





Sebelumnya Bupati Delis mengungkapkan bahwa ia sudah menandatangani surat keputusan pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOS-Da) yang dibiayai dengan dana APBD Morut mulai Tahun 2022 ini.





BOS-Da ini untuk menggantikan pungutan uang komite yang sudah dihapus sehingga anak didik warga Morut di tingkat SD dan SMP betul-betul bisa mengikuti pendidikan secara gratis. 




Reporter : Arthomo Lagaronda


Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar