Ads

Kamis, 16 Juni 2022, Juni 16, 2022 WIB
Last Updated 2022-06-18T01:38:06Z

Polres Bulukumba Dinilai Belum Berani Tetapkan Sang Dosen Sebagai Tersangka


foto : Asdar Sakka (kanan) saat berbincang dengan ayah korban, di kediamannya. Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba

JOURNALTELEGRAF- Ketua Partai Buruh Bulukumba Asdar Sakka sorot kinerja Polres Bulukumba, pasalnya, satu bulan berlalu pihak Polres Bulukumba masih saja menggali keterangan terkait oknum dosen STAI Al-Gazali yang menganiyaya mahasiswa.


Seperti diutarakan Asdar Sakka kepada journaltelegraf.com, Kamis (16/6/2022), aktivis buruh ini menilai Polisi belum berani tetapkan sang dosen yang menganiaya mahasiswa.


"Pihak keluarga korban mendesak Polres Bulukumba sesegera mungkin mengumumkan status pelaku menjadi tersangka dan menangkap pelaku," tegas Ketua Partai Buruh Exco Bulukumba ini.

Tak hanya itu, Asdar Sakka juga, menyayangkan langkah Kapolres yang lebih memilih bungkam soal masalah ini.


"Seharusnya Kapolres, membuka ke publik soal ditetapkan (dosen) sebagai tersangka. Dasarnya adalah transparansi ke masyarakat," cetus Asdar.


“Kapolres baiknya mencontoh keberanian, mengumumkan penetapan seorang tersangka. Cara seperti ini jelas lebih bertanggung jawab,” ujar dia.


Bahkan ia juga menegaskan, tidak ada dasar hukum yang kuat untuk merahasiakan kasus ini. Oleh sebab itu, alasan menunda nunda sang dosen menjadi tersangka adalah mengada-ada.


"Mesti menghormati hak korban dan keluarganya. Publik juga ingin mendapatkan informasi tentang adanya dosen aniaya mahasiswa. Dengan demikian, publik tidak bertanya-tanya. Publik pun dapat menilai apakah penetapan dosen obyektif atau tidak," terangnya.


“Satu lagi, penetapan tersangka oleh Polisi itu bukanlah pintu akhir, masih bisa menguji kesahihan proses hukum melalui praperadilan. Maka, penetapan tersangka itu sudah semestinya bukan hal rahasia,” pungkas Asdar.


Dari data yang dihimpun journaltelegraf. com. Oknum dosen inisial AB dilaporkan ke polisi usai diduga menyekap mahasiswa bernama Fikri di lemari rumahnya. AB membacok korban hingga mengalami luka serius.


Tidak lama kemudian oknum dosen itu mengetahui ada orang dalam lemari, sayangnya saat itu NK mengaku tidak mengenal korban.


Saat itulah korban dianiaya menggunakan parang dan balok, lalu disekap selama tiga jam di dalam lemari.


Saat terjadi penganiayaan, korban sempat menelepon temannya untuk meminta pertolongan.


Teman korban yang datang ke rumah oknum dosen tersebut, sempat nyaris menjadi korban amukan oknum dosen tersebut, sehingga tidak berani masuk.


Teman korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke orang tua korban.


Saat orang tua korban dalam perjalanan menuju ke rumah oknum dosen tersebut, mendapati anaknya di jalan dalam kondisi luka bersimbah darah.


Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bulukumba.




Reporter/Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar