Ads

Selasa, 10 Mei 2022, Mei 10, 2022 WIB
Last Updated 2022-05-10T17:45:23Z
HUKRIMSulsel

Sidang Kasus Penganiayaan Mengakibatkan Korbannya Meninggal Dunia, Polisi Jaga Ketat PN Bulukumba




JOURNALTEPEGRAF - Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Selasa (10/5/2022). 

Peristiwa berdarah itu yang terjadi Minggu 23 Januari 2022, di Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang.

Personel gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu dikerahkan guna melakukan pengamanan proses persidangan tersebut. 

Puluhan personel pengamanan dari Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu diturunkan untuk melakukan pengaman dan penjagaan pada sidang agenda tuntutan perkara kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan terdakwa A (29) tahun.

Meskipun proses persidangan secara virtual, pihak Kepolisian Polres Bulukumba tetap menurunkan personelnya untuk besiaga guna mengantisipasi terjadinya gangguang terhadap proses persidangan.

Terlihat puluhan kerabat dari pihak korban hadir dalam persidangan tersebut untuk menyaksikan jalannya persidangan secara virtual melalui layar TV yang telah disiapkan oleh pihak Pengadilan Negeri Bulukumba.

Kabag Ops Polres Bulukumba KOMPOL Gani, menyampaikan bahwa puluhan personel yang terdiri dari Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu dikerahkan guna pengamanan sidang tersebut. 

Mereka ditempatkan di pintu masuk ruang persidangan dan luar area pengadilan.

"Puluhan personel ini dikerahkan guna mengantisipasi kemungkinan bilamana terjadi gangguan pada proses persidangan,” ucap Kabag Ops.

“Walaupun pelaksanaan persidangannya dilakukan secara virtual, namun terlihat disetiap persidangan pihak dari keluarga korban banyak yang hadir di Pengadilan Neger, sehingga kami perlu melakukan pengamanan dan penjagaan," pungkasnya.


Reporter/Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar