JOURNALTELEGRAF - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2021.
Ini merupakan opini WTP yang keempat kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Morut sejak 2018, yang menunjukkan bahwa LKPD Kabupaten penghasil nikel, minyak sawit dan minyak bumi ini sudah memenuhi prinsip akuntansi negara.
Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Sulteng Slamet Riyadi, S.E.,M.M.,Ak.,CA.,CSFA., dalam acara yang berlangsung di Ruang Auditorium Gedung BPK Perwakilan Sulteng di Kota Palu, Selasa (17/5/2022).
Hadir mendampingi Bupati dalam acara tersebut yakni Ketua DPRD Morowali Utara Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP. Sekretaris Daerah Ir. Musda Guntur, MM., Kepala BPKD Masjudin Sudin, SE., Inspektur Inspektorat Daerah Romel Tungka, Kadis PUPR Destuber Mato'ori, Kabag Umum Setkab Morut Noven Manantuada.
Reporter : Arthomo Lagaronda
Editor : Legitha Aswardy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar