Ads

Minggu, 20 Maret 2022, Maret 20, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-20T09:29:27Z
PEMERINTAHAN

Wali Kota Bitung Menyerahkan LKPD 2021 Kepada BPKP Sulut


Foto : WaliKota Bitung, Maurits Mantiri saat menyerahkan LKPD kepada Kepala BPKP Sulut (istimewa)




JOURNALTELEGRAF - Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2021 dan diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (18/03/2022) di Kantor BPKP Manado.




Menurut Maurits Mantiri ini sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2004.




"Penyerahan LKPD inj seduai dengan Undang Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disampaikan gubernur. bupati dan walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," kata Maurits.




Lanjut Maurits, sesuai ketentuan setelah LKPD Unaudited 2021 diserahkan paling lambat 3 hari BPKP Provinsu Sulawesi Utara akan melakukan pemeriksaan terinci yang biasanya sekitar 30 sampai 40 hari.




"LKPD ini nanti akan diperiksa secaea rinci oleh BPKP Sulut selama rentang waktu sebulan atau 40 hari, kemudian akan diserahkan kembali dalam bentuk hasil pemeriksaan," tutupnya.




Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar