Ads

Kamis, 31 Maret 2022, Maret 31, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-30T16:03:53Z
HUKRIM

Tiga Pelaku Pencurian 9 Unit Sepeda Motor Diringkus Polisi di Kota Bitung



Foto : Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan, SIK. MH saat memimpin jumpa pers terkait kasus pencurian 9 unit sepeda motor didampingi Kapolsek Maesa, Kompol Dewa Ayu, SIK (Licin)




JOURNALTELEGRAF - Sebanyak 9 unit sepeda motor dengan berbagai jenis berhasil diamankan Kepolisian Sektor Urban Maesa dari sejumlah tempat kejadian perkara. diantaranya, Bank Mega Kelurahan Bitung Tengah,  Pateten dan Pasar Cita Kelurahan Bitung Timur.




Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti hasil pencurian yang disita dan saat ini diamankan di Mako Polsek Maesa.




Selain mengamankan sepeda motor, polisi juga meringkus 3 orang yang diduga pelaku. Ketiganya diamankan berkat 3 laporan polisi di Polsek Maesa dan 4 laporan polisi di Polres Bitung. Ketiganya adalah AD alias Charlie, MJ alias Ajin, dan IA alias Cupet.




Dua tersangka, yakni MJ alias Ajin dan IA alias Cupet melakukan pencurian 7 unit sepeda motor. Sedangkan Charlie sebanyak 2 sepeda motor.





Kelalaian pemilik kendaraan menjadi salah satu penyebab terjadinya aksi pencurian. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma Irawan, SIK, MH saat menggelar jumpa pers di Mako Polsek Maesa, Rabu (30/03/2022).




"Sejumlah kendaraan diambil oleh pelaku karena kunci kontak tertinggal di sepeda motor, lainnya karena kendaraan tidak terkunci stang, sehingga memudahkan pelaku kejahatan beraksi," kata Alam Kusuma.





Oleh karena itu, Alam Kusuma mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraannya. Khususnya, sepeda motor.




"Saya imbau kepada masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda yang sulit untuk menjadi sasaran aksi pencurian," jelasnya.




Kapolres Bitung didampingi Kapolsek Maesa, Kompol  Dewa Ayu, SIK dan Kasubag Humas Polres Bitung, Ipda Iwan.




Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar