Ads

Kamis, 10 Maret 2022, Maret 10, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-10T02:19:08Z
Sulut

H. Syamparudin Nakhoda Baru Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulut



Foto : (istimewa) H. Syamparudin


JOURNALTELEGRAF-Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sulawesi Utara Melaksanakan Rapat Pleno Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Periode 2018-2022, secara virtual Selasa 8 Maret 2022.

Rapat Pleno pergantian Ketua PWPM ini dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Pemuda Muhammadiyah tentang kewenangan Organisasi Pasal 13 ayat 6 menyatakan, Pimpinan Wilayah mengusulkan kepada rapat pimpinan tingkat wilayah calon pengganti ketua apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti atas permintaan sendiri atau diberhentikan karena melanggar disiplin organisasi atau merusak nama baik gerakan.

Selama menunggu ketetapan Pimpinan Pusat, Ketua Pimpinan Wilayah dijabat sementara oleh salah seorang Wakil Ketua atas keputusan Rapat Pleno Pimpinan Wilayah.

Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua Bidang Organisasi Amal Bahansubu dan dihadiri oleh Seluruh pengurus PWPM dan PDPM Se Sulawesi Utara.

Selain itu, Pleno ini juga menghasilkan keputusan penonaktifan Sudarwin J Tompunu sebagai Ketua dan Pengurus PWPM kemudian mengangkat  Syamparudin sebagai Ketua Sementara PWPM Sulut sambil menunggu penetapan dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ketua PWPM Sulut terpilih H Syamparudin, menyampaikan terimakasih dan berjanji akan menjalankan organisasi sesuai amanah musywil dan akan terus berkoordinasi dengan Pimpinan Daerah untuk menjalankan dakwah amar ma'ruf nahi Munkar.

"Alhamdulillah atas amanah ini, berat tapi saya bersama teman-teman pengurus akan menjalankan organisasi ini sebagaimana amanah musywil dan terus berkoordinasi dengan dan Pimpinan Daerah ,dan Pimpinan Pusat sebagai laporan," ujarnya.

Rapat Pleno ini digelar terkait adanya persoalan hukum yang menimpa Ketua PWPM sebelumnya, sehingga untuk menjalankan roda organisasi dipandang perlu untuk menetapkan Ketua yang baru. 


Reporter/Editor: Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar