Ads

Senin, 28 Maret 2022, Maret 28, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-29T08:57:56Z
Sangihe

Besaran Tukin ASN Bakal Dipotong?! Wolff : Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian

#sekdasangihe #SIPD
Sekda, Melanchton Harry Wolff ketika memimpin Apel Perdana di Kantor Bupati Kepulauan Sangihe.



JOURNALTELEGRAF - Persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, kini membuka cerita baru. ASN dibuat panik seputar besaran tukin yang diisukan akan terjadi pemotongan.


Terkait kondisi ini, Sekda Kepulauan Sangihe, Melanchton Harry Wolff pun memberikan penjelasan bahwa sesungguhnya yang terjadi bukanlah sebuah pemotongan namun lebih kepada penyesuaian berdasarkan masa jabatan dan kelas jabatan.


"Memang dalam perhitungannya ada nilai yang terdegradasi. Penilaian berdasarkan kelas jabatan itu dinilai dari kemenpan; Dan itu terkait dengan dua jabatan, yaitu jabatan struktural dan fungsional," kata Wolff. Senin, (28/3/2022)


Sekda juga menyebutkan bahwa untuk kabupaten/kota saat ini mengacu pada 15 kelas jabatan dan persyaratannya harus mengakomodasi informasi kapasitas daerah, terkait dengan perhitungan basic TPP.


"Yang sangat mempengaruhi ada dua, pertama kapasitas fiskal daerah dan kedua tentang IKK (indeks kemahalan konstruksi). Kemudian ada indikator kerja lainnya yang tidak secara signifikan mempengaruhi kinerja. Setelah disanding dengan semua data itu kita menemukan TPP dasar yang akan diakumulasi dengan 5 jenis akumulasi penambahan TPP antara lain yaitu, beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi. Itu diakumulasi sehingga didapatkan totalnya," jelas Wolff.


Terkait kepastian pembayaran tunjangan kinerja bagi ASN, kata Wolff, Pemkab Sangihe masih sama seperti daerah lain, tetap berupaya untuk dapat segera merealisasikannya.


"Sepengetahuan kami baru bitung yang telah melakukan pencairan. Dan daerah lain juga masih banyak yang tengah berjuang. Karena prosesnya ini butuh sebuah ketekunan. Dari permintaan persetujuan awal, Sangihe masuk dinomor 74 kabupaten yang diminta validasi dari kementerian dalam negeri ke kementerian keuangan. Dan sampai saat ini juga belum turun," terang Wolff, sembari menambahkan bahwa disementara menunggu, Pemkab terus mempersiapkan dan mendiskusikan apa yang menjadi kekurangan terkait degradasi penilaian angka yang nanti akan diberikan.


"Karena ini yang mengatur sistem, sehingga kedepannya kalau ingin supaya tunjangan kinerja setiap pegawai itu meningkat, kinerja kita juga harus kita tingkatkan. Karena itu akan mempengaruhi indikator penilaian besaran TPP Basic. Tapi tetap disandingkan juga dengan kapasitas fiskal daerah apa mampu atau tidak untuk memenuhinya," pungkasnya.


Reporter/Editor : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar