Ads

Kamis, 24 Februari 2022, Februari 24, 2022 WIB
Last Updated 2022-02-26T00:55:44Z
Sangihe

RKP Desa Petta Ditetapkan. Kades Jalil Ungkap Keinginannya Bantu Warga Desa

#kecamatantabut #penetapanrkp
Suasana Kegiatan Penetapan RKP di Kantor Desa Petta.



JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Desa Petta, Kecamatan Tabukan Utara telah menggelar penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang telah disusun berdasarkan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Selain merupakan agenda rutin tahunan, hal ini juga merupakan bentuk upaya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan terbuka.


Kepala Desa Petta, Jalil Lintuhaseng kepada awak media ini menuturkan bahwa pelaksanaan penetapan RKP Desa Petta telah dilaksanakan sesuai pentahapannya.


"Kegiatan penetapannya telah dilaksanakan pada tanggal (7/2) lalu, dan itu sudah melalui proses, tahapan-tahapan seperti musyawarah desa hingga pembahasannya telah dilakukan dengan menghadirkan Majelis Tua-tua Kampung (MTK) serta warga desa," ungkap Jalil. Kamis,(24/2/2022)


Adapun beberapa program kerja ataupun kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 yang telah ditetapkan dalam RPK Desa Petta, Kata Jalil disesuaikan dengan kondisi prioritas.


"Untuk kegiatan ditahun 2022 ini, memang sebagian besar anggaran masih difokuskan pada penanganan pandemi Covid 19, namun diluar itu kami telah menetapkan beberapa pekerjaan fisik seperti pembangunan jamban bagi warga desa serta talud pengaman sungai," jelasnya


Jalil pun sangat menyayangkan dengan kondisi yang ada, dimana anggaran tahun ini masih difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19; kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa seperti pemberian stimulan bagi warga desa tidak bisa terealisasi seperti tahun-tahun sebelumnya.


"Sebenarnya kami masih sangat ingin menganggarkan untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Sebab beberapa tahun lalu, program kegiatan itu berjalan baik dan dapat dirasakan langsung oleh warga. Ada stumulan bantuan bagi nelayan hingga bagi pedagang kecil untuk menopang perekonomian mereka. Namun karena kita masih bergelut dengan situasi pandemi, maka mau tidak mau harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, yang mana harus tetap ada pengalokasian dana untuk penanganan Covid 19 sebesar 40 persen dari pagu," tuturnya sembari berharap pandemi cepat berlalu.



Reporter/Editor : Dendy Abram 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar