Ads

Minggu, 02 Januari 2022, Januari 02, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-02T05:21:20Z
PEMERINTAHAN

Sanksi Menanti ASN yang Tidak Ikut Apel Perdana Tahun 2022, Ini Kata Forsman Dandel




Foto : Forsman Dandel, Kepala BKPSDMD Kota Bitung (Licin)


JOURNALTELEGRAF - Seluruh aktivitas Pemerintah Kota Bitung akan kembali normal pasca libur tahun baru pada, senin 3 Januari 2022.


Aktivitas jajaran Pemkot Bitung ini akan dimulai dengan apel perdana. Dari keterangan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Forsman Dandel, ada 8 lokasi pelaksanaan apel perdana.


"Selain di lapangan Kantor Walikota, ada GOR Duasudara, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kecamatan Ranowulu, Kantor Inspektorat, Kantor Kecamatan Maesa, Kantor Kecamatan Lembeh Selatan dan terakhir di Kantor Lecamatan Lembeh Utara," kata Forsman.


Peserta Apel Perdana di lapangan Kantor Walikota adalah Pejabat eselon II, para kepala Bagian Setda dan Para Camat serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Lingkungan Kantor Walikota Bitung.


"Semua ASN melakukan absensi kehadirannya dengan memindai QR Code lewat aplikasi e-Sepakat, melakukan Finger Scan dan absen manual yang disediakan oleh BKPSDMD Kota Bitung," ujarnya.


Forsman mengingatkan kepada seluruh ASN wajib hadir pada apel perdana ini sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Kota Bitunt Nomor : 008/972/SEK tanggal 31 Desember 2021.


"Semua daftar hadir peserta apel perdana akan masuk ke BKPSDMD untuk dilaporkan ke pimpinan. Dan yang tidak hadir jelas akan ada sanksi,” katanya.


Reporter / Editor : Arhamdila 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar