Ads

Kamis, 06 Januari 2022, Januari 06, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-06T09:38:09Z
NASIONAL

Hati Hati !!! Jalan Tol Section Bitung - Danowudu KM-26 S/D 39 Tidak Miliki Rambu Lalulintas


Foto : Tim Survei dari Kakorlantas Mabes Polri temukan tidak adanya rambu lalulintas di sejumlah ruas jalan Tol section Bitung-Danowudu (istimewa)



JOURNALTELEGRAF - Tim Korlantas Mabes Polri dipimpin oleh AKBP Indra Djafar melakukan survei uji layak fungsi jalan Tol section Bitung-Danowudu, Kamis (6/1/2022).



Didampingi Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi,SIK, tim Kakorlantas meninjau dan memastikan fasilitas rambu lalilintas.



"Di kilometer 25 tim melakukan peninjauan rambu rambu yang terpasang untuk memastikan keselamatan pengendara di jalan tol," kata Awaludin.



Tim ini juga menemukan sejumlah titik di jalan tol, tepqtnya di kilometer 26,900 sampai dengan 39 yang tidak dilengkapi rambu lalulintas dan pembatas jalan.



"Tim menemukan di km 26.900 sampai 39 tidak memiliki rambu lalulintas dan akan menjadi catatan yang nantinya disampaikan kepihak Jasa Marga," jelasnya.



Sedangkan untuk memastikan situasi di gerbang tol Bitung - Danowudu berjalan lancar dan menghindari antrian kendaraan, pihak Satuan Lalu Lintas memberikan saran pembuatan pos personil kepolisian.



"Kami  memberikan saran untuk pembuatan pos tetap yang berlokasi di ujung jalan tol Bitung tepatnya di depan pintu masuk gerbang Pelabuhab Petikemas Bitung yang bertujuan untuk menempatkan personil ketika terjadi  antrian panjang kendaraan masuk dan keluar terminal petikemas," ujar mantan Kasat Lantas Polres Sangihe ini.



Reporter/ Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar