Ads

Jumat, 21 Januari 2022, Januari 21, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-21T13:01:22Z
Morowali utaramorut

Demi Memperlancar Administrasi, Pemkab Morut Akan Terapkan e-Office



Kedua kepala daerah menyepakati kesepakatan kerja sama aplikasi teknologi e-Office dan e-Sakip, penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

JOURNALTELEGRAF-Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) dalam waktu dekat akan berencana mengimplementasikan pengelolaan sistem perkantoran secara elektronik (e-Office) dan sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan (e-Sakip).


Menurut Bupati Morut Delis J. Hehi, penerapan e-Office akan memperlancar update data dan administrasi, sehingga kata dia, pelayanan pemerintahan dan publik bisa lebih sederhana dan lancar.


"Kita berdiskusi dengan Bupati Sumedang tadi bahwa dalam tempo tiga bulan ke depan, e-Office sudah bisa kita 'lounching' (luncurkan) di Morut," kata Delis J. saat berkunjung ke Kabupaten Sumedang, dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penggunaan aplikasi teknologi e-Office dan e-Sakip, Kamis (20/1/2022).

 

Selain itu, kedua kepala daerah itu menyepakati kesepakatan kerja sama penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pengembangan potensi daerah.



Soal e-Sakip, Delis menjelaskan, Pemkab Morut akan lebih fokus untuk memperbaiki perangkat sakib setelah mengunjungi Kabupaten Banggai dan Kabupaten Sumedang yang sudah menerapkannya lebih dahulu.


"Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, merupakan wujud keseriusan Pemda Morut dalam mengakselerasi pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk mengejar ketertinggalan yang dialami Morut," kata Delis.


Sementara itu, Bupati Sumedang Ahmad Munir menjelaskan, mengemukakan aplikasi e-Office dan e-Sakib merupakan paket lengkap untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


"Hampir seluruh aspek dalam pemerintahan sudah terintegrasi dalam aplikasi e-Office ini," beber Ahmad.



Bahkan kata dia, Kepala daerah dapat mengecek pendapatan serta pengeluaran secara 'real time' (tiap saat) sehingga kepala daerah dapat mengontrol posisi ks daerah setiap saat.


Selain itu, Ahmad menjelaskan, bahwa sebelum aplikasi ini diterapkan, Pemkab Sumedang menduduki posisi ke-26 dari 26 kabupaten-kota di Jabar dalam pelayanan pemerintahan.



"Akan tetapi setelah aplikasi ini diterapkan, Sumedang saat ini menduduki peringkat ke-7," tukas Ahmad.





Reporter: Arthomo Lagaronda
Editor: Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar