Ads

Sabtu, 22 Januari 2022, Januari 22, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-22T05:34:14Z
PEMERINTAHAN

Mirip Mesin ATM, Begini Cara Menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri




Foto : Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (istimewa)



JOURNALTELEGRAF - Pasca diluncurkan oleh pemerintah Kota Bitung, tiga uniit Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) akan mulai digunakan untuk pembuatan dokumen kependudukan.


Mesin ini mirip ATM dan bisa memcetak berbagai dokumen seperti e-KTP, akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan.


Ada beberapa langkah untuk mencetak dokumen dokumen kependudukan di ADM. Sebelum pencetakan dokumen, masyarakat harus melakukan registrasi di Kantor Disdukcapil Kota Bitung. Akan tetapi buat masyarakat yang belum merekam e-KTP tidak akan bisa menggunakan mesin tersebut.


Prosedurnya pun sangat mudah, menurut Kadis Dukcapil Kota Bitung, Efreinhard Lomboan, setelah mendaftarkan diri di kantor Dukcapil, pemohon sudah bisa menggunakan mesin ADM.



"Setelah mendaftar, kami akan langsung memberikan dua PIN yang dikirim lewat ponsel. PIN pertama untuk masuk ke mesin ADM dan PIN kedua untuk mencetak," jelasnya, Sabtu (22/01/2022).


Lanjut Efreinhard, PIN hanya berlaku untuk sekali pencetakan dokumen.



Berikut Cara mencetak dengan mesin ADM 


PIN untuk masuk ke ADM dan PIN untuk mencetak yang diterima oleh pemohon hanya untuk mencetak dokumen masing-masing satu.


Pemohon juga akan dikirimkan QR Code ke e-mail  pemohon oleh Dukcapil sebagai alternatif jika tak bisa menggunakan PIN.


Pergi ke mesin ADM untuk melakukan pencetakan. Masukkan PIN untuk mengaktifkan mesin. 


Ada tiga pilihan yang harus pemohon pilih salah satu, yakni menggunakan sidik jari, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau QR Code


Ikuti alur yang diminta oleh sistem, isi semua data yang dibutuhkan hingga muncul perintah "Silakan Cetak".


Pilih salah satu metode pencetakan untuk menggunakan PIN atau QR Code.


Tunggu beberapa saat (lebih kurang 1,5 menit) hingga fisik dokumen keluar dari mesin ADM


Proses pencetakan dokumen kependudukan pun telah selesai.



Reporter/ Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar