Ads

Kamis, 02 Desember 2021, Desember 02, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-02T18:45:05Z
POLITIKSangihe

Insentif Nakes 'Kurang Sehat', DPRD Sangihe Gelar RDP. Makagansa, Medea, Pangimangen Tegas Bela Hak Nakes

#dprdsangihe #rapatdengarpendapat #insentifnakes
Suasana Rapat Dengar Pendapat di Lantai 2 Gedung DPRD Sangihe



JOURNALTELEGRAF - Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kepulauan Sangihe sejak tahun kemarin memang menjadi persoalan serius; sebab apa yang seharusnya menjadi hak para Nakes sepertinya 'dikebiri'. Sementara untuk pekerjaan yang mereka jalani sejak tahun kemarin ialah menghadapi Covid 19; hingga beberapa Nakes harus gugur dalam pertarungan melawan virus yang tak kenal ampun ini.


Ironisnya, pertarungan panjang yang dilakukan oleh para Nakes di Sangihe seakan tidak dihargai; hingga akhirnya pecah dan mampir ke gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Beruntung, Wakil Rakyat kita menaruh perhatian penuh terhadap nasib beberapa Nakes yang haknya tidak bisa terpenuhi sementara kewajibannya telah dilaksanakan.


DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pun menindaklanjutinya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu,(1/12/2021); yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Josephus Kakondo, BAE didampingi Wakil Ketua 2, Michael Thungari, MM serta diikuti hampir semua anggota legislatif (aleg) termasuk Risal Paul Makagansa yang sejatinya terkenal lantang ketika menyikapi persoalan hak rakyat.


Rapat yang digelar di lantai dua gedung DPRD Sangihe; dimulai dengan penjelasan tentang kesemberawutan permasalahan terkait insentif Nakes. Satu persatu dari pihak-pihak yang terundang mulai bicara dan mengungkapkan apa, kenapa dan mengapa persoalan ini muncul.


Berdasarkan penjelasan yang ada, diketahui tuntutan dari beberapa Nakes ialah tidak dibayarkannya insentif mereka sebanyak 3 bulan pada tahun 2020; kemudian insentif pada tahun 2021.


Menyikapi permasalahan ini, pihak DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sempat meminta penjelasan dari 3 instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan, RSUD Liung Kendage Tahuna dan RSU Pratama Liung Paduli; sehingga diketahui salah satu permasalahannya ialah terkait Surat Tanda Registrasi (STR) dari Nakes.


Namun dalam penuturan, ketiganya mengungkapkan hal berbeda, Perwakilan Dinas Kesehatan dan RSU Pratama Liung Paduli tidak menyampaikan adanya permasalahan teknis penginputan data pada aplikasi yang menyangkut STR dimaksud. Sementara perwakilan pihak RSUD Liung Kendage Tahuna menyampaikan hal berbeda; seakan berdalih bahwa tidak terbayarkannya insentif beberapa Nakes tersebut dikarenakan tidak adanya STR, sehingga tidak bisa diinput dalam aplikasi.


"Memang ketika kita input kemarin, saya katakan kepada teman-teman kalau tidak bisa terinput kemungkinan STR, maka kita akan usul secara manual, tapi berdasarkan juknis yang ada. Tapi kita tetap akan berusaha kalau ada petunjuk kita akan usul ke Dinas Kesehatan, jadi ada 8 orang," jelas Kasubag Kepegawaian RSUd Liung Kendage Tahuna, Laumbure Pengasihan.


Mendengar penjelasan berbelit dan seakan berdalih tersebut, beberapa anggota legislatif pun menanyakan terkait data yang akan diusulkan tersebut; apa sudah ada dan telah dibuatkan atau belum.


"Untuk sementara ini kami mengikuti petunjuk, sehingga belum diusulkan," jawab Pengasihan.


Mendengar jawaban ini, Risal Paul Makagansa pun berang. Dia dengan lantang mengatakan sesungguhnya jabatan ini hanya sementara dan jangan saling menyusahkan. Dia seakan menilai adanya perlakuan tidak adil terhadap beberapa Nakes sehingga terjadi kelalaian atau kesengajaan.


"Kita jadi pejabat jangan masa bodoh, rasa perhatian kita harus ada. Gunakanlah untuk membantu orang bukan mempersulit orang," tegasnya.


"Banyak pejabat-pejabat kita, baru pejabat kelas menengah tapi sikapnya itu sudah seperti bupati. Kalo urusan menyangkut orang lain dipersulit beda kalo urusan sendiri. Jabatan ini sementara, jangan bikin susah orang," jelasnya lagi.


RPM pun menuntut agar permasalahan terkait insentif beberapa Nakes ini diselesaikan; jangan hanya menggantung dan tidak ada tindaklanjut dari instansi terkait.


"Ini uang negara bukan uang pribadi, jadi harus dibayarkan bagi setiap orang yang telah bekerja. Jadi sebelum RDP ini ditutup, kita harus perjelas dulu, apakah mereka ini akan diakomodir atau seperti apa, cara mengakomodir mereka seperti apa. Dan itu perlu kejelasan," harapnya.


Anggota legislatif Max Pangimangen pun turut mempertanyakan pernyataan 'menunggu petunjuk' yang dikatakan oleh Kasubag Pengasihan. Namun tidak mendapat jawaban spesifik hanya kembali berputar-putar pada penjelasan teknis.


"Mohon diperjelas, menunggu petunjuk siapa yang anda maksud ini sampai usulan belum dimasukan dan menunggu pola manual tadi," tukasnya.


Sebelum rapat ditutup, anggota legislatif lain yakni Ruben K Medea turut memberi penekanan terhadap perilaku semena-mena yang biasanya dilakukan oleh beberapa oknum pejabat dengan menggunakan jabatan mereka.


"Jangan sampai nanti ketika seusai dari sini ada laporan-laporan perawat yang mengadu ke DPRD ini, lalu dengar-dengar dipindahkan kesana kemari. Mereka menuntut hak mereka, jadi tinggalkan sikap seperti itu. Jangan nanti para perawat yang mengadu ke dewan ini mendapat intimidasi, hilangkan sifat itu," tegasnya.


Rapat pun ditutup oleh Pimpinan Sidang Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Josephus Kakondo BAE dengan kesimpulan antara lain ; Badan Anggaran Bersama TAPD segera melakukan konsultasi ke provinsi terkait insentif Nakes tahun 2020, apa masih bisa diakomodir lewat pergeseran anggaran ditahun 2021. Lalu TAPD dan Badan anggaran dapat mensiasati alokasi anggaran untuk insentif Nakes tahun 2021; dapat dianggarkan melalui pergeseran anggaran APBD 2021. Kemudian Pihak RSUD Liung Kendage Tahuna harus memasukkan data terkait usulan para Nakes tersebut, secepatnya. Namun data yang dimasukkan haruslah bersifat asli dan tertanda pejabat yang bertanggung jawab terhadap data tersebut.



Reporter/ Editor  : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar