Ads

Jumat, 17 Desember 2021, Desember 17, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-17T05:30:45Z
Headline news

Hak Asasi Warga Pinasungkulan "Dirampok" Anak Perusahaan PT.Archi Indonesia.Tbk

#archi #tambangemas #pinasungkulan #bitung

Foto : Feet Alaskar, salah satu lokasi eksplorasi tambang PT. MSM/TTN di Kota Bitung (Journaltelegraf)



JOURNALTELEGRAF - Suara ledakan yang menggetarkan telinga dan membuat dada serasa mau pecah  menjadi konsumsi   setiap hari warga Kelurahan Pinasungkulan. Suara itu berasal dari aktivitas blasting perusahaan tambang PT. Meares Soputan Mining (MSM) dan PT.Tambang Tondano Nusajaya (TTN), anak perusahaan PT. Archi Indonesia.Tbk.



Warga Pinasungkulan hingga kini hanya pasrah menerima nasib, kehidupan mereka berubah 360 derajat setelah perusahaan itu mendapatkan hak atas tanah mereka lewat kontrak karya pertambangan yang belum lama diperpanjang lagi lewat renegosiasi.



Perpanjangan kontrak karya hingga tahun 2041 dan dapat diperpanjang kembali selama dua kali 10 tahun membuat nasib 864 jiwa warga kelurahan yang berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Utara itu kian menyedihkan.


Foto : salah satu sudut Kelurahan Pinasungkulan yang paling dekat dengan Feet Alaskar (Journaltelegraf)


Olvi Kaunang, warga Lingkungan I, Kelurahan Pinasungkulan yang mengaku semua sisi dinding rumahnya sudah retak akibat dampak blasting mengaku sedih bercampur marah dengan keadaan yang mereka rasakan kini. Menurutnya, siang mereka terganggu dengan suara ledakan, malam hari giliran suara alat berat menggaruk garuk tanah dan batu terasah hingga ke tulang belakang.



Hak asasi manusia sudah hilang di Pinasungkulan kata Olvi. Perempuan berusia 50 tahun ini menyebut perusahaan tambang milik salah satu orang terkaya di Indonesia itu terus menebar janji manis yang tak kunjung direalisasikan. Bahkan, manajemen perusahaan terkesan ingin membenturkan sesama warga Pinasungkulan melalui cara cara propaganda.



"Bagaimana mo betah, siang terganggu dengan suara blasting, malam suara alat berat garuk garuk tanah dan batu terasa sampai dipunggung pa torang, ditambah lagi adanya upaya propaganda dari perusahaan yang membuat warga terpecah dan saling curiga, " katanya ketika ditemui beberapa waktu lalu.



Olvi bersama 863 jiwa warga Pinasungkulan kini tinggal berharap ada keberpihakan pemerintah kepada mereka, harapan dan asa itu tersisa dipundak pemerintah Kota Bitung dibawah pemerintahan Maurits Mantiri dan Hengky Honandar.



"Kami tinggal berharap kepada pemimpin kami, pak Maurits dan pak Hengky, semoga beliau berdua bisa memberikan solusi terbaik dan mengembalikan kehidupan kami yang dulu, tenang dan tenteram biar pun hidup sederhana," katanya lirih.



Sebagai informasi, PT. MSM/TTN baru melakukan eksplorasi dan menambang emas 10 persen dari wilayah konsesi seluas 40.000 hektar didua daerah. Yakni. Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa utara hingga akhir tahun 2020.



Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar