Ads

Rabu, 01 Desember 2021, Desember 01, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-01T09:05:13Z
Bolmut

72 Kades di Bolmut Dilantik, Bupati Minta Ini




JOURNALTELEGRAF-Sebanyak 72 kepala desa (Kades) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dilantik Bupati, Senin (1/12/2021)


Para Kades ini dilantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan masa bakti 2021- 2027. Pelaksanaan pelantikan berlangsung aman dan lancar dengan protokol kesehatan.


Dalam sambutan Bupati Bomut Depri Pontoh mengatakan, seorang kepala desa harus bersifat adil tanpa harus memilah mana pendukung dan mana bukan pendukung.


"Kepala desa harus melakukan pelayanan yang baik terhadap masyarakatnya sendiri," kata Depri.


Selain itu, Depri meminta, agar para kepala desa dapat bekerja secara profesional, baik dalam program dan kegiatan yang sifatnya tepat sasaran.

Menurutnya, hal ini akan berpengaruh besar terhadap tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja seorang kepala desa.


"Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan masyarakat juga akan semakin meningkat," ucapnya.

Depri mengingatkan, jika kepercayaan masyarakat kepada kepala desa, itu akan lebih mudah menggerakkan swadaya dan semangat gotong royong warga untuk mewujudkan konsep membangun desa.

Tak hanya itu, orang nomor satu Bolmut ini berharap, agar para kepala desa dapat mengedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas.

Menurutnya, setiap kepala desa harus melakukan gerakan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.

Hal itu dimaksud, terwujudnya percepatan pembangunan, sesuai dengan visi misi Kabupaten Bolmut yang berkelanjutan.

Tak hanya itu, Depri juga menekankan para kepala desa dapat bekerja secara profesional dan loyalitas sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat demi kemajuan desa, tanpa memandang aspek apapun.

Bahkan, ia mengingatkan agar para kepala desa dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati, meskipun kata dia, tetap harus mengedepankan sikap kehati-hatian.

Yang tidak kalah penting menurut Depri adalah, kepala desa harus senantiasa dalam mempercepat kemajuan dan keberhasilan pembangunan di desa.


“Kita tidak ingin ada satupun kepala desa terjerat hukum karena mengkriminalisasi dana desa ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan demokrasi," tegas Depri.



Reporter : Irsan
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar