Ads

Jumat, 31 Desember 2021, Desember 31, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-31T10:27:31Z
Morowali utara

223 Penjabat Fungsional di Lingkup Pemda Morut Resmi Dilantik




JOURNALTELEGRAF-Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi melantik dan mengambil sumpah 223 orang pejabat fungsional lingkup pemerintah daerah Morut.


Pelantikan dilaksanakan


yang disaksikan Wakil Bupati Morut,H,Djira K,S,Pd, M,Pd,Ketua Dprd morut,Hj,Megawati Ambo Asa,S,IP, Sekda morut, Ir,Musda Guntur MM,para Asisten,Organisasi Prangkat Daerah (OPD) serta undangan lainya.

Delis mengatakan, pelantikan pejabat fungsional sebagaimana kita ketahui bahwa berdasarkan arahan presiden.

Hal itu untuk reformasi dan penyetaraan birokrasi diseluruh Indonesia, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah.


"Menindak lanjuti arahan bapak presiden, maka dikeluarkanlah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi kejabatan fungsional," ujarnya dipelataran kantor bupati di Kolonidale Jumat(31/12/2021).


Selain itu Delis menuturkan, aparatur sipil negara (ASN) merupakan jabatan fungsional yang setara dengan jabatan struktural sebelumnya.


"Jadi kalau bapak dan ibu mengemban jabatan struktural eselon 3 maka jabatan fungsional yang hari ini bapak ibu diambil sumpahnya itu setara dengan jabatan struktural eselon 3," ungkapnya.


Delis menjelaskan, intuk menjabat jabatan struktural eselon 4 maka jabatan fungsional ini juga setara dengan jabatan struktural eselon 4 yang sebelumnya.



"Karena itu menjadi kewajiban seluruh kementrian lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara ini dan deadline waktu yang diberikan adalah sampai bulan desember 2021," terang Delis.


Bagi kementrian lembaga pemerintah daerah yang tidak melakukan pelantikan pejabat fungsional sampai desember 2021 maka daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah akan menerima sanksi dari kementrian dalam negeri.


"Karena itu seluruh kabupaten kota pada hari ini hari terakhir melakukan pelantikan yang sebagaimana kita lakukan hari ini," kata Delis.


Tak hanya itu, Delis menambahkan tujuan daripada reformasi birokrasi dilakukan untuk mengefektifkan dan efisiensi pelayanan birokrasi.




Delis berharap dengan pelaksanaan pengambilan sumpah dalam pelantikan dapat memotivasi dan tugas ASN dengan sebaik-baiknya.


"Kiranya dengan momentum ini maka partisipasi kemudian dorongan kita untuk bekerja lebih maksimal akan menjadi bagian dari pada kita semua," tutup Delis.

Reporter : Arthomo Lagaronda
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar