Ads

Minggu, 14 November 2021, November 14, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-22T01:00:56Z
ADVERTORIALDPRD SangiheRapat Paripurna DPRDSangihe

Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD TA 2022 Di Gedung DPRD Sangihe Berjalan Lancar

Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD TA 2022,
Di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
 

JOURNALTELEGRAF - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Kamis, (11/11/2021).


Agenda kegiatan yang dilangsungkan mulai dari Rapat penyampaian Ranperda APBD 2022 oleh badan eksekutif pemerintah daerah. Kemudian Rapat tentang penyampaian Pandangan Umum dari lima fraksi yang ada di DPRD Sangihe; lalu ditutup dengan rapat paripurna tambahan terkait penjelasan dari badan eksekutif pemerintah daerah.


Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, SE.ME
menyampaikan Ranperda APBD TA 2022.

Pada rapat penyampaian Ranperda TA 2022, dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana selaku badan eksekutif pemerintah yang menyampaikan tentang pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 907.699.305.304,- terdiri atas beberapa jenis belanja; antara lain belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 961.923.655.794. Kemudian untuk pembiayaan dari jenis penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 54.224.350.490,-.


“Saya percaya bahwa kebersamaan yang terbangun selama ini antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi momentum penting untuk memulai pembahasan dokumen RAPBD tahun anggaran 2022 hingga selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," harap Gaghana.


Suasana Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD TA 2022,
Dari Mimbar DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Rapat pertama dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Josephus Kakondo yang menanggapi pembahasan R-APBD TA 2022 dengan penuh optimis dan yakin bahwa pembahasan tersebut akan selesai tepat waktu.


"Memang idealnya kita harus punya waktu yang cukup untuk membahas RAPBD 2022. Dan kami akan upayakan tidak akan lewat batas waktu," jelas Kakondo.


Suasana Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD TA 2022,
Dari Samping Tim Teknis.

Rapat kedua tentang penyampaian pandangan umum fraksi diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Josephus Kakondo kepada Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sangihe, Michael Thungari untuk memimpin jalannya rapat tersebut.


Adapun hasil penyampaian pandangan umum dari kelima fraksi tentang Ranperda APBD TA 2022 antara lain, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai PDI Perjuangan menerima dengan catatan. Fraksi Partai Golkar menerima sepenuhnya. Sementara Fraksi Partai Berkarya menolak dengan keterangan bahwa keterlambatan waktu ketika memasukan dokumen.


Sekwan, Triputri Tamaka Ketika Menyampaikan Pandangan Umum Mewakili Fraksi Partai Demokrat.

Lalu rapat terakhir ialah rapat paripurna tambahan terkait penjelasan dari badan eksekutif pemerintah daerah tentang pandangan dari tiap fraksi.


Kabag Humas dan Persidangan Perundang-undangan, Ronald Lumiu Bersama Tim Teknis DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Agenda rapat yang dijadwalkan seharian penuh selesai dilaksanakan dengan lancar dan dipimpin oleh tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Sangihe, Ketua Josephus Kakondo, Wakil Ketua 1 Ferdy Sondakh dan Wakil Ketua 2, Michael Thungari, serta dihadiri oleh para anggota legislatif dan tim teknis Sekretariat DPRD Sangihe, Sekwan Triputri Tamaka dan Kabag Humas dan Persidangan Perundang-undangan, Ronald Lumiu. (ADVERTORIAL)


Reporter : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar