Ads

Senin, 08 November 2021, November 08, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-11T02:25:01Z
DPRD SangiheRanperda APBDSangihe

Ranperda APBD TA 2022 Belum Dibahas, Ini Kata Lumiu.

Kabag Humas dan Persidangan Perundang-undangan DPRD Sangihe, Ronald Lumiu, SH.


JOURNALTELEGRAF - Setelah tidak terlaksana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2021. Kini Ranperda APBD Induk Tahun Anggaran 2022 dipertanyakan kejelasannya.


Terkait hal ini, Kabag Humas dan Persidangan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Sangihe, Ronald Lumiu mengatakan bahwa sedianya dokumennya telah dimasukkan ke pihak legislatif dan nanti dijadwalkan untuk pembahasannya.


"Dokumennya telah masuk tanggal 29 Oktober dan sudah tercacat disini tanggal 1 November. Untuk pembahasannya masih menunggu karena DPRD masih ada beberapa rapat internal, setelahnya nanti dari Banmus akan melihat seperti apa, dan untuk batas kesepakatan bersama tidak boleh lewat dari 30 November," jelas Lumiu. Senin,(8/11/2021)


Lumiu juga menambahkan bahwa dokumen dari pihak eksekutif sudah dibagikan ke tiap-tiap anggota legislatif untuk dipelajari.


"Dokumen Ranperda sudah dibagi ke tiap anggota dewan, dan sementara dipelajari. Mereka juga butuh waktu untuk mempelajarinya karena dokumennya cukup tebal. Minimal struktur APBDnya sudah dikuasai," ungkap Lumiu, sembari menyatakan bahwa kemungkinan besar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 akan dibahas minggu ini.


Pihak DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe memang selalu pro aktif dalam menjadi mitra kerja dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe demi terwujudnya pemerintahan yang baik di daerah tercinta.


Reporter : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar