Ads

Selasa, 16 November 2021, November 16, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-17T02:10:01Z
Daerahtolitoli

Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulawesi Tengah Dinilai Inkonstitusional

#gpanshor #sulteng #sulawesitengah #nu

Foto : Konfrensi Cabang GP Ansor Kabupaten Tolitoli (Sumber : istimewa)

JOURNALTELEGRAF - Langkah dilakukan Pimpinan Wilayah GP.Ansor Sulawesi Tengah yang memaksakan memenangkan salah satu kandidat dinilai merusak marwah organisasi atau langkah inkonstitusional.


Hal ini di ungkap oleh Ketua PC GP.Ansor Tolitoli, sahabat Agus Bakri,S.HI.,MH kepada media journaltelegraf.com, Selasa (16/11/2021) 


Sahabat Agus Bakri mengungkapkan hal tersebut bermula dari pengusulan SK 10 PAC yang dilakukan PC GP.Ansor Tolitoli sekitar bulan Februari tahun 2021. Namun sampai hari pelaksanaan konferensi belum juga di berikan Surat Keputusan.


" bahkan yang lebih parahnya lagi di dalam proses pelaksanaan konfrensi kami ditelpon oleh ketua wilayah bahwa ada SK PAC yg turun tapi hanya 4 PAC itupun setelah di sebutkan ada 2 ketua PAC yang tidak pernah dikader yaitu ketua PAC Baolan dan Ketua PAC Lampasio," ungkap PC Ansor kepada journaltelegraf.com 


Tidak hanya sampai di situ, pihaknya yang masih menjabat Ketua PC waktu itu,  menanyakan bahwa siapa yang mengusulkan 4 PAC dalam waktu yang singkat ini.


" Karena itu, segala sesuatu seharusnya lewat saya dan harus ada tandatanganku. Hal inilah yang membuat kami merasa di bodohi oleh Pimpinan Wilayah GP.Ansor Sulawesi tengah," tegasnya.


"Sekarang biarkan masyarakat yang tahu dan pengurus GP.Ansor Se-Indonesia bahwa apa yang dilakukan Pimpinan wilayah kepada kami adalah bentuk pen Zoliman hanya demi kekuasaan sesaat. hal ini pula yg terjadi di hampir semua PC GP. Ansor di Sulawesi tengah, pengambil Alihan Pucuk pimpinan dengan cara cara InKonstitusional," tambahnya.


Lanjutnya lagi, pihaknya telah malaksanakan Konferensi dengan batas waktu yang di atur dalam PD/PRT dan PO organisasi bertempat di Hotel Bumi Harapan Pada 12 November 2021 yang dihadiri dan dibuka langsung Unsur Pimpinan Wilayah GP.Ansor Sulawesi Tengah yaitu sahabat Rozan Wilanda.


Adapun tahapan konferensi yang selanjutnya di laksanakan di Gedung KNPI Tolitoli yang di hadiri oleh 6 PAC.


"Namun dari ke 6 PAC yang di maksud ada 1 PAC yang masuk di SK wilayah Yaitu PAC Dondo yang baru-baru ini mengikuti PKL dan LI di Sigi, dalam Proses tahapan Konferensi kandidat ketua wilayah dan PAC yang mereka SK kan tidak pernah muncul dalam arena Konferensi, sehingga hanya ada 2 kandidat yang mendaftar untuk maju bakal calon yaitu sahabat Abd.Fatta dengan Sahabat Sutra, dalam tahapan verifikasi berkas yang mengacu pada PD/PRT dan PO Organisasi Sahabat And.Fatta di nyatakan gugur karna bertentangan dengan Pasal 3 poit (b) berumur lebih dari 40 tahun,, konferensi Cabang juga mengacu pada Pasal 50 ayat 1,2 dan 3 PD/PRT organisasi dalam proses pelaksanaannya terpilihlah sahabat Sutra Y.Pattajani,S.Sos., M.Si Alumnus Pondok Pesantren Mangkoso Barru yang saat itu menjabat wakil ketua 1 GP.Ansor Kabupaten Tolitoli. jadi, apa yg kemudian yg dilakukan ketua wilayah menganggap konferensi ini Ilegal adalah hanya karna faktor kandidatnya tidak terpilih," jelasnya.



Selaku ketua dimisioner GP.Ansor kabupaten Tolitoli Agus Bakri., SHI., MH.,ingin menyampaikan maklumat bahwa tidak semua sesuatu itu harus di paksakan,serta tidak semua sesuatu itu harus di atur dari atas karna itu hanya akan menimbulkan kekacauan,perpecahan dan mengorbankan orang orang di bawah dan tidak ada kata yg pantas kami ucapkan kecuali Lawan...!!! Lawan.... !!! dan Lawan...!!! hidup ini sementara saudaraku," tutupnya.



Editor/Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar