Ads

Senin, 01 November 2021, November 01, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-03T12:57:51Z
Buol

Pernyataan Sikap DPRD Buol Atas Kisruhnya Seleksi CASN

#dprdbuol #kabupatenbuol #buol #sulteng


JOURNALTELEGRAF - Menyikapi Dugaan kecurangan pada seleksi tahap 1 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Buol yang viral dan menjadi isu Nasional, DPRD Buol melaksanakan Konferensi Pers, Senin (1/11/2021).


Konferensi Pers dipimpin langsung Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu, S Sos, didampingi 2 Wakil Ketua DPRD, Zainudin Rauf dan Ahmad Takuloe, SH, beserta Ketua Komisi 1 beserta anggota DPRD serta menghadirkan sejumlah insan pers baik media cetak maupun media online.


Seperti diketahui dan telah di publikasi di sejumlah media, bahwa terkait seleksi CASN tahap 1, pihak BKN Pusat telah menemukan 225 peserta yang lolos di tahap 1 yang terindikasi ada kecurangan dimana terdapat 27 peserta berasal dari Kabupaten Buol.


Menurut Ahmat Koloi yang di tunjuk sebagai pembawa materi dalam konferensi pers, kejahatan sistem ini terorganisir bukan saja terjadi di kabupaten Buol tetapi juga terjadi di kabupaten lain di Indonesia.


Oleh itu fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buol mengusulkan membentuk Panitia Kusus (Pansus) mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti mengusut dan menuntaskan kasus yang mencoreng nama baik kabupaten Buol.


Berikut pernyataan sikap DPRD Buol menyikapi kisruh Seleksi CASN di Kabupaten Buol:


1. Permohonan maaf Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buol tidak sempat menerima penyampaian aspirasi pada kamis (29/10/2021) sehubungan adanya agenda:

A. Pimpinan dan anggota DPRD pada alat kelengkapan sedang melakukan konsultasi dan koordinasi serta studi komparatif dibeberapa daerah terkait Pembahasan APBD TA.2022.

B. Ketua dan anggota DPRD sedang melakukan Konsultasi dan Koordinasi pada BKN Regional IV Makassar terkait indikasi kecurangan pelaksanaan pelaksanaan CASN di Kabupaten Buol.

C. BAPEMPERDA melakukan Fasilitasi program pembentukan Perda tahun 2022 pada Biro Hukum Pemprov Sulteng.

2. Hasil konsultasi dan konfirmasi Kepala BKN Regional IV Makassar, adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan CASN sebagaimana yang disampaikan Kepala BKN melalui media masa dan media elektronik.

3.Pimpinan dan anggota DPRD mengutuk keras kejadian yang memalukan dan menjadi viral Nasional, untuk itu DPRD akan memfasilitasi kepada masyarakat/peserta CASN yang telah dirugikan serta mengawal proses administrasi dugaan PELANGGARAN HUKUM, yang selanjutnya akan melakukan koordinasi pada BKN Pusat dan Kementerian PAN-RB pada kesempatan pertama.

4. Fraksi Fraksi DPRD mendukung tindakan pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Buol yang telah berinisiatif melaporkan indikasi kecurangan seleksi CASN BKN Pusat dan Kementerian PAN-RB.

5. Berdasarkan usulan Fraksi Fraksi, DPRD akan membentuk PANSUS SELEKSI CASN KABUPATEN BUOL TAHUN 2021, agar kasus yang memalukan ini selesai dan tidak akan terulang lagi.

6. DPRD akan menggunakan kewenangan berdasarkan tata tertib DPRD serta dalam melakukan Investigasi.Konpersan Investigasi.




Reporter : Sabru

Editor : Legitha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar