Ads

Rabu, 10 November 2021, November 10, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-10T00:41:24Z
HUKRIMkabupaten tolitoli

Penyidik Kejati Sulteng Periksa Penerima Bansos Dana CSR Bank Sulteng



JOURNALTELEGRAF - Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng memeriksa puluhan penerima bantuan sosial (Bansos) Covid -19 dari Bank Sulteng Cabang Tolitoli di Balai Desa Lalos, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.


Pemeriksaan dilakukan pada Senin (9/11/ 2021) terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi dana CSR Bank Sulteng Cabang Tolitoli sebesar Rp 1.017.400.465 yang diserahkan ke Dinas Sosial Tolitoli pada tahun 2020.


Kepala Desa Santigi, Kecamatan Tolitoli Utara, Ramli Marsud dikonfirmasi media ini membenarkan kalau Balai Desa Lalos dijadikan tempat pemeriksaan penerima Bansos Covid-19 di sejumlah desa penerima yang ada di Kecamatan Galang dan Kecamatan Tolitoli Utara oleh tim dari Kejati Sulteng.


" Iya, tadi saya disuruh bawa 5 orang penerima bantuan untuk datang di Balai Desa Lalos karena ada jaksa dari Kejati mau periksa penerima," kata Kades.


Kades menjelaskan, penerima yang datang diperiksa hanya lima orang setiap desa. Setiap penerima mengisi pertanyaan yang disediakan oleh penyelidik Kejati Sulteng.


"Iya, jadi penerima disodorkan format pertanyaan yang kemudian diisi oleh penerima," jelas Kades.


Ia menambahkan, setiap 5 orang masyarakat penerima yang datang didampingi kepala desanya. Kalau dari Kecamatan Galang, yang datang dari Desa Kalangkangan, Desa Bajugan, Desa Aung, Desa Lalos, Desa Ginunggung, Desa Lakatan. Kemudian isi pertanyaan yang disodorkan kepada penerima hanya seputaran, apa benar masyarakat menerima bantuan Covid -19 dari Bank Sulteng dan berapa banyak jumlah bantuan yang diterima.


" Kalau dari Kecamatan Tolitoli Utara, hanya Desa Santigi yang banyak desa dari kecamatan Galang," ujarnya.


Terkait pemeriksaan tersebut, Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat, SH,MH dikonfirmasi media ini melalui whatsApp (WA), membenarkan kedatangan tim Pidsus Kejati Sulteng di Tolitoli terkait pemeriksaan sejumlah penerima bantuan sembako dari Bank Sulteng Cabang Tolitoli, yang saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan.


"Benar ada datang ke Tolitoli," jawabnya singkat karena sibuk banyak kegiatan damping Kajati Sulteng.

Foto : Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat, SH,MH


Terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejati Sulteng, Ketua Lakpesdam NU Tolitoli Fahrul kembali mengkritisi proses pemeriksaan tersebut.


"Info yang kami dapatkan, bahwa para kepala desa membawa masyarakatnya, perwakilan dari masing- masing desa sebanyak 5 orang. Kemudian, masyarakat itu yang diperiksa Kejati dengan memberikan sejumlah pertanyaan secara tertulis.


"Salah satu pertanyaannya adalah apakah masyarakat mendapatkan bantuan sembako tersebut. Ini yang aneh menurut kami," ungkap fahrul.


Bagaiman mungkin pihak Kejati bisa mendapatkan informasi yang benar dan meyakinkan apabila masyarakat yang diperiksa itu dibawa oleh masing-masing kepala desanya. "Pasti masyarakat itu mengatakan bahwa mereka benar menerima bantuan," kata Fahrul.


Kemudian hal yang tidak masuk akal juga bahwa kepala desa pasti ketika membawa masyarakat untuk dilakukan pemeriksaan, pasti masyarakat yang dibawa sudah diseleksi oleh kepala desanya.


"Ini kan menjadi aneh. Kami bahkan menduga, ini adalah upaya menggiring penyelidikan pada menyeragamkan laporan, sehingga laporannya terkesan baik. Dengan cara seperti ini kami menilai pihak Kejati tidak profesional dalam melakukan penyelidikan," sesalnya. 




Editor/Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar