Foto : Vivi angela Kolondam bersama dua anaknya saat menemui Sekretaris Partai Nasdem Bitung untuk menyerahkan surat laporan (Sumber : Journaltelegraf)
JOURNALTELEGRAF - Vivi Angela Kolondam (30) akhirnya secara resmi melaporkan Handry Anugrahang ke Badan Kehormatan (BK) DPRD dan DPD Partai NasDem Kota Bitung, Selasa (16/11/2021).
Vivi tiba di gedung DPRD Kota Bitung sekitar pukul 12.00 wita dan langsung menuju ke salah satu ruangan untuk menyerahkan surat laporan dugaan penelantaran anak kepada BK dan diterima oleh salah satu Staf Sekretariat DPRD Kota Bitung.
Sedangkan surat yang dilayang untuk Partai NasDem diterima oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, Ramlan Ifran didampingi Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bitung, Indra Ferna Ondang.
"Saya hanya menerima surat ini dan belum bisa membukanya karena itu ditujukan untuk Ketua DPD. Berhubung beliau masih di luar daerah, maka kami akan menunggu kehadiran ibu ketua dan menyerahkan surat laporan ini. Tapi yang pasti kami akan membantu memfasilitasi ibu," " jelas Ramlan.
Selain surat ke DPD, surat untuk partai itu akan dikirim oleh Vivi hingga ke pengurus di DPW dan DPP Partai NasDem.
"Demi memperjuangkan kehidupan anak anak saya, maka surat juga akan saya kirim ke pengurus partai di provinsi dan juga kepada ketua umum Partai NasDem," jelas Vivi usai menyerahkan surat di DPRD Kota Bitung.
Dia juga mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Sekretaris DPD dan juga Wakil Ketua Fraksi NasDem.
"Terima kasih kepada pak Ramlan dan pak Indra yang sudah bersedia menerima saya dan kedua anak saya dalam rangka menuntut keadilan atas masa depan anak anak saya, " jelas Vivi yang kali ini datang bersama kedua anaknya yang masih balita.
Reporter/Editor : ArhamDila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar